Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Telah Lakukan Gelar Perkara Gagal Ginjal Akut, Hari Ini akan Umumkan Tersangka

Kompas.tv - 17 November 2022, 05:05 WIB
polisi-telah-lakukan-gelar-perkara-gagal-ginjal-akut-hari-ini-akan-umumkan-tersangka
Dirtipidter Bareskrim Polri sebut polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal. (Sumber: Kompas.com/Rahel Narda)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggelar perkara kasus gagal ginjal akut anak.

Dari hasil gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terkait kasus yang menewaskan ratusan anak tersebut.

Namun, polisi belum mengumumkan identitas tersangka yang telah ditetapkan pada kasus itu.

"Ya sudah selesai gelar perkara hari ini (Rabu 16/11/2022), dan segera diumumkan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kasus itu akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan Polri, kemudian baru diumumkan.

Baca Juga: Polri Periksa 41 Saksi di Kasus Gagal Ginjal Akut, Sebut Segera Tetapkan Tersangka

Ia juga belum bisa memastikan kapan pengumuman tersangka akan disampaikan. Pipit hanya menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan segera diumumkan.

"Mudah-mudahan besok (Kamis 17/11/2022) ya, kami tanya dulu ke pimpinan," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Polri sedang mengusut sejumlah perusahaan farmasi dan pemasok bahan baku obat.

Pasalnya, kasus gagal ginjal akut pada anak disebabkan karena cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang di luar ambang batas.

Diketahui, sebanyak 199 anak telah meninggal dunia hingga tanggal 15 November 2022 kemarin akibat kasus gagal ginjal akut.


 

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan,  Bareskrim Polri terus mengusut kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan ratusan anak di Indonesia.

Karopenmas Divisi Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, sejauh ini, penyidik telah memeriksa 41 saksi.

Puluhan saksi diperiksa untuk mencari pelaku yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Ramadhan seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV, Fransisco Donasiano, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Di Pasuruan Somasi Presiden Jokowi

Menurut penjelasannya, saat ini penanganan perkara kasus gagal ginjal akut di Indonesia ini sudah sampai pada tahap penyidikan.

Sementara terkait tersangka, Karopenmas menyebut, pihaknya bakal segera menetapkannya.

Tersangka, lanjut Ramadhan bakal diumumkan setelah dilakukan gelar perkara.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x