Kompas TV nasional sosial

Survei Indikator: 60 Persen Responden Setuju Ketua dan Pengurus PSSI Mundur terkait Kasus Kanjuruhan

Kompas.tv - 13 November 2022, 15:43 WIB
survei-indikator-60-persen-responden-setuju-ketua-dan-pengurus-pssi-mundur-terkait-kasus-kanjuruhan
Para suporter sepak bola menggotong seorang pria yang terluka dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Kericuhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya yang kemudian berujung tragedi yang menewaskan ratusan orang. (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 60,2 persen responden survei Indikator Politik Indonesia yang bertajuk Tragedi Kanjuruhan dan Reformasi PSSI, setuju jika ketua umum dan seluruh pengurus PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan survei itu melibatkan 1.220 responden.

Dari jumlah tersebut, 83,4 persen mengaku mengetahui tentang tragedi Kanjuruhan, dan 16,6 persen mengaku tidak tahu.

Pada pertanyaan apakah responden setuju dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bahwa ketua umum PSSI dan seluruh jajarannya harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, mayoritas menyatakan setuju.

“Mayoritas sangat setuju atau setuju, 60,2 persen mengatakan setuju dengan rekomendasi TGIPF agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajarannya mengundurkan diri,” jelas Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Indikator Politik Indonesia, Minggu (13/11/2022).

Baca Juga: Survei Indikator: 39,1% Responden Sebut Polisi Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan


Sementara jumlah responden yang menyatakan kurang atau tidak setuju hanya 18,3 persen, dan yang tidak menjawab atau tidak tahu sebanyak 21,4 persen.

“Yang tidak menjawab, mungkin merasa isunya di luar kapling mereka, 21,4 persen.”

Rincian persentase responden pada pertanyaan itu adalah sangat setuju sebanyak 5,6 persen, setuju 54,6 persen, kurang setuju 12,8 persen, sangat tidak setuju 5,5 persen.

Survei itu juga menanyakan tentang apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah untuk merespons rekomendasi TGIPF tentang PSSI.

“Kemudian kita juga tanya, menurut Ibu Bapak, sebaiknya apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi TGIPF tersebut,” kata Burhanuddin.

“Nah, 43 persen responden mengatakan, pemerintah sebaiknya mengeluarkan imbauan agar ketua dan pengurus PSSI mundur dari jabatannya."

Pada pertanyaaan yang sama, sebanyak 32,5 persen mengatakan, pemerintah harus melibatkan FIFA untuk meminta ketua dan pengurus PSSI mundur dari jabatannya.

“Mungkin khawatir ada isu intervensi ya, tudingan intervensi kalau pemerintah langsung yang memberikan imbauan. Sebanyak 24,6 persen tidak menjawab.”

Survei tersebut juga menanyakan tentang apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah jika ketua dan pengurus PSSI tidak mau mundur.

Pada pertanyaan ini, ada tiga pilihan jawaban, namun dari ketiganya, tidak ada jawaban yang dominan.

“Ini ada tiga pilihan, dan ketiga pilihan ini tidak ada jawaban yang dominan, jawabannya terpecah,” kata Burhanuddin.

“Sebanyak 28,6 prsen responden meminta pemerintah terus menekan agar ketua dan pengurus PSSI mundur.”

Sementara sebanyak 27,1 persen memilih, meski melanggar aturan FIFA, pemerintah sebaiknya mengeluarkan keputusan pembubaran kepengurusan PSSI saat ini.

Kemudian, sebanyak 18,6 persen menyebut PSSI hanya tunduk pada aturan FIFA, maka sebaiknya pemerintah tidak bisa ikut campur.

Jumlah responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 25,7 persen.

Baca Juga: Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bentuk Gerakan Gaspol

Survei tersebut dilakukan terhadap 1.220 responden yang merupakan warga negara Indonesia usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.

Sampel ditarik dengan metode multistage random sampling. Proses wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka mulai 30 Oktober 2022 hingga 5 November 2022.

Margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x