Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Klaim Mayoritas Masyarakat Siap Beralih ke TV Digital: Yang Belum Siap, Datang ke Posko

Kompas.tv - 4 November 2022, 21:58 WIB
mahfud-md-klaim-mayoritas-masyarakat-siap-beralih-ke-tv-digital-yang-belum-siap-datang-ke-posko
 Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut mayoritas masyarakat sudah siap migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO). (Sumber: Sekretariat Presiden RI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Adapun diantaranya, wilayah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi); Kota Dumai; Kabupaten Bengkalis.

Kemudian Kabupaten Meranti; Kabupaten Timor Tengah Utara; Kabupaten Malaka; Kabupaten Belu; Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Kendati demikian, migrasi ke TV digital membuat Konglomerat Hary Tanoesoedibjo (HT) pemilik MNC Group melayangkan surat terbuka kepada pemerintah.


 

Dia memprotes terkait pemadaman siaran TV analog dan menyebut ada ancaman dari Menko Polhukam Mahfud MD. 

"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," tulis pengusaha yang akrab disapa HT ini dalam akun instagram pribadinya, Kamis (3/11). 

HT mengatakan, pihaknya belum menerima surat tertulis terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off. Sehingga menurutnya, secara hukum tidak ada kewajiban MNC Group untuk melaksanakan Analog Switch Off

HT pun akan mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah, atas kebijakan tersebut. 

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

Baca Juga: Surat Terbuka Bos MNC Group Hary Tanoe, Protes Siaran TV Digital dan akan Gugat ke Pengadilan




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x