Kompas TV nasional peristiwa

Saksi Afung Gelagapan Dicecar Hakim saat Ketahuan Sering Terima Order dari AKBP Acay

Kompas.tv - 3 November 2022, 14:44 WIB
saksi-afung-gelagapan-dicecar-hakim-saat-ketahuan-sering-terima-order-dari-akbp-acay
Hakim Ahmad Suhel mencecar Afung soal riwayat order yang dilakukan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay kepadanya, Kamis (3/11/2022) (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ahmad Suhel membuat Tjong Djiu Fung alias Afung, teknisi CCTV yang mengganti DVR di pos satpam perumahan Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, gelagapan dalam menjawab.

Lantaran, Hakim Ahmad Suhel mencecar Afung soal riwayat order yang dilakukan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay kepadanya.

Sebagai informasi, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, adalah perwira Polri yang bertugas di Bareskrim dan menjadi saksi fakta tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tapi lolos dari sanksi etik.

AKBP Acay juga mengaku tidak mendapatkan perintah apapun dari Ferdy Sambo meski datang ke tempat kejadian peristiwa tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Jalankan Perintah Sambo Musnahkan CCTV, Brigjen Hendra dan Kombes Agus Kompak Tidak Kenal Afung

“Saudara, saudara tadi katakan kenal dengan Acay dari tahun 2011 ya,” kata Ahmad Suhel dalam persidangan untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice untuk Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).


 

“Kurang lebih, saya lupa ingat ya,” jawab Afung.

“Sudah berapa kali saudara diminta tolong oleh Acay untuk melakukan pergantian,” tanya Hakim Ahmad Suhel.

“Kalau untuk penggantian tidak ya Pak, jadi memang saya kan eeeee….,” ucap Afung.

Baca Juga: Dibongkar Saksi Afung, 7 Kamera Pos Satpam Duren Tiga Masih Nyala saat Ganti DVR CCTV

“Tadi kan saudara sudah jelaskan, saudara sudah beberapa kali diminta untuk melakukan pergantian,” kata Hakim Ahmad Suhel.

“Perbaikan di rumah Pak,” jawab Afung.

“Iya, pertanyaannya pada waktu saudara diminta untuk mengganti oleh saudara Acay apakah yang diganti itu juga punya kerusakan, apa tidak ada kerusakan, seperti yang saudara ganti,” tanya Hakim Ahmad Suhel.

“Ini masalah, maaf Pak, maaf yang mulia,” ucap Afung.

“Itu tinggal dijawab saja, ya, yang saudara diminta tolong oleh saudara Acay tadi untuk mengganti DVR ya? Apakah yang diganti, yang diminta tolong tadi, itu juga tidak dalam keadaan rusak,” tanya Hakim.

Baca Juga: Saksi Afung Sebut Hardisk DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Sambo Ada yang Kosong saat Diganti Baru

“Izin yang mulia DVR mana nih, yang di rumah atau..," kata Afung.

“Di mana pun yang saudara diminta tolong, karena saudara katakan tadi sudah beberapa kali diminta tolong oleh Acay,” kata Hakim Ahmad Suhel.

Afung kemudian menuturkan kepada Hakim Ahmad Suhel, jika Acay selama ini hanya meminta pergantian untuk DVR yang rusak.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x