Kompas TV nasional hukum

Dicecar 4 Pertanyaan Kasus Luhut, Haris Azhar Justru Siap ke Persidangan: Kami Enjoy Saja

Kompas.tv - 2 November 2022, 04:05 WIB
dicecar-4-pertanyaan-kasus-luhut-haris-azhar-justru-siap-ke-persidangan-kami-enjoy-saja
Haris Azhar usai diperiksa Polda Metro terkait pencemaran nama Baik Luhut B. Pandjaitan hari ini, Selasa (1/11/2022) (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku dicecar 4 pertanyaan substantif oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Meski begitu, Haris mengaku, ia dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang hari ini Selasa (1/11/2022) diperiksa lagi Polda Metro Jaya justru meminta agar prosesnya dipercepat agar bisa segera sidang. 

Adapun soal pemeriksaan hari ini, lanjut Haris, adalah keterangan tambahan dan barang bukti. Pemeriksan terhadapnya dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

"Yang penting sih cuma empat ya, yang substantif," papar Haris usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Dari keempatnya, kata dia, terdapat satu pertanyaan yang pernah ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya. Kemudian ada dua pertanyaan yang merupakan pendalaman keterangan. 

Pertanyan yang diajukan pun masih berkaitan dengam video Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. 

"Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan, kami enjoy aja," lanjut haris.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Fatia-Haris Azhar vs Luhut, Hari Ini Diperiksa Lagi Polda Metro

Bakal Lebih Detil Laporan saat Sidang

Haris juga mengaku sangat siap jika pihak penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan hingga disidangkan di pengadilan.

"Kalau kami dipidanakan kami dengan lapang dada dan bahagia. Kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan," paparnya. 

"Karena kami di pengadilan akan uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman," ujarnya.



Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jakarta


BERITA LAINNYA



Close Ads x