Kompas TV nasional peristiwa

Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim Khusus dari 4 Direktorat di Bareskrim Polri

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 06:10 WIB
usut-kasus-gagal-ginjal-akut-polri-bentuk-tim-khusus-dari-4-direktorat-di-bareskrim-polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (2/9/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah membentuk tim khusus untuk mendalami potensi tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang saat ini melanda di tanah air.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan keberadaan tim khusus ini. Menurutnya tim khusus ini gabungan dari empat direktorat yang ada di Bareskrim Polri.

Di antaranya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Direktorat Narkoba (Ditnarkoba), Direktorat Ekonomi Khusus (Diteksus), dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

"Untuk yang gabungan nanti diketuai oleh Dir Tipidter (Brigjen Pipit Rismanto)," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Arahkan Pemerintah Beri Pengobatan Gratis Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak

Sejauh ini tim gabungan khusus ini tengah meneliti sampel urine dan darah yang diterima dari Kementerian Kesehatan.

"Hari ini mereka sedang melakukan pendalaman terkait dengan hasil laboratorium. Kita sudah mendapatkan sampel dari Kementerian Kesehatan, mulai dari urine darah dan sampel obat,” kata Dedi.

Hasil penyelidikan tim gabungan dan pemeriksaan sampel dari laboratorium forensik Polri juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. 

"Ini akan didalami oleh Labfor dan tim penyidik. Tentunya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM," lanjut Dedi.

Saat ini, kata Dedi, kasus gagal ginjal akut yang ditangani tim khusus Polri ini belum meningkat ke penyidikan. 

"Statusnya saat ini masih penyelidikan. Nanti kalau sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan akan diinformasikan lagi,” ujar Dedi. 


 

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Empat Arahan Penanganan Gagal Ginjal Akut: Jangan Anggap Ini Masalah Kecil

Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di tanah air.

"Saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidananya," kata Muhadjir saat meninjau lokasi pengungsian warga terdampak longsor di Gang Barjo, Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022), dilansir Antara.

Selanjutnya pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada masuk dalam kategori pidana atau tidak.

Menurut Muhadjir, kasus ini sangat penting untuk diusut karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x