Kompas TV nasional sosial

Kisah Perdukunan, dari Pintar Mengobati, Ramalan Pemenang Pemilu sampai Ribut Nomor Parpol

Kompas.tv - 24 Oktober 2022, 07:10 WIB
kisah-perdukunan-dari-pintar-mengobati-ramalan-pemenang-pemilu-sampai-ribut-nomor-parpol
ilustrasi seorang dukun. Para dukun nusantara (Perdunu) lakukan ritual semar wulu agar timnas juara AFF 2020 (Sumber: kompas)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Hariyanto Kurniawan

Prediksi tersebut menyusul munculnya wacana perpanjangan jabatan presiden tiga periode.

Soal dukun dalam parpol juga mengemuka belum lama ini terkait nomor partai. Bahkan, sempat menimbulkan saling tuding di antara politikus PDIP Junimart Girsang dan Gerindra Desmond Mahesa.

Awalnya, Desmond mengomentari usul Ketum Megawati yang meminta agar nomor urut partai politik (parpol) tak diubah untuk Pemilu 2024. Kata Desmond, usulan Megawati itu didapatkan usai berkonsultasi dengan dukunnya.

"Bu Mega itu berpendapat mungkin hasil konsultasi dengan dukun ya? Ya, karena nomor 3 (nomor PDIP di Pemilu 2019) bagus, beliau sampaikan sesuai dengan pesan dukun kan," kelakar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 20 September 2022.

Sontak Junimart Girsang pun menyentil Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu. "Kalau saya menanggapi yang demikian kalau orang sudah bicara yang dukun mendukun, berarti dia suka main dukun," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat di hari yang sama.

Namun, persoalan perdukunan dalam politik adalah kenyataan. Sebab, banyak para calon anggota legislatif yang minta saran dukun untuk bisa lolos.

Hal ini yang membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan haram untuk praktik perdukunan. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menegaskan bahwa praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) hukumnya haram. 

Baca Juga: Jalani Ritual Perdukunan yang Sebabkan Kematian, Bintang Film Dewasa Ini Didakwa Lakukan Pembunuhan

Tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan (Irafah).

"MUI telah mengeluarkan fatwa tahun 2005 bahwa perdukunan itu adalah haram. Perdukunan adalah mengetahui hal gaib dengan perantara jin biasanya dia meramalkan dan seterusnya itu hukumnya haram," cuit Cholil Nafis dikutip di akun Twitternya @cholilnafis, Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x