Kompas TV nasional sosial

Mahasiswa di NTT Rela Bayar Rp250 Juta untuk Jadi Polisi, Memang Berapa sih Gajinya?

Kompas.tv - 23 Oktober 2022, 15:55 WIB
mahasiswa-di-ntt-rela-bayar-rp250-juta-untuk-jadi-polisi-memang-berapa-sih-gajinya
Ilustrasi. Junus Dami, mahasiswa salah satu universitas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku jadi korban penipuan sebesar Rp250 juta yang dilakukan Aipda AA yang berjanji akan memuluskan langkahnya menjadi anggota polisi. (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Polisi Tipu Mahasiswa Rp250 Juta, Dijanjikan Jadi Anggota Kepolisian Jalur Mulus tapi Gagal

Gaji Golongan III Perwira Pertama

  • Inspektur Polisi Dua Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
  • Inspektur Polisi Satu Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
  • Ajun Komisaris Polisi Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

Gaji Golongan IV Perwira Menengah

  • Komisaris Polisi Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
  • Komisaris Besar Polisi Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

Gaji Golongan IV Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
  • Inspektur Jenderal Polisi Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500.
  • Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900.
  • Jenderal Polisi Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Tunjangan akan diberikan sesuai dengan kelas jabatan yang dimiliki anggota kepolisian.

Kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Detailnya, terdapat sebanyak 18 kelas jabatan yang dimiliki anggota Polri. Sebagai contoh Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) masuk dalam kelas jabatan 18.

Baca Juga: Mahasiswa yang Ditipu Aipda AA Buka Suara: Diminta Rp250 Juta, Korban Capai 15 Orang

Sementara pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Untuk Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada di level kelas jabatan 16.

Ini tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

  • Kelas jabatan 18: Rp34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x