Kompas TV nasional hukum

Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Kompolnas Sebut Hal Biasa, IPW Terawang soal Tambang di Kaltim

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 06:10 WIB
misteri-buku-hitam-ferdy-sambo-kompolnas-sebut-hal-biasa-ipw-terawang-soal-tambang-di-kaltim
Buku hitam yang dibawa oleh Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menimbulkan sejumlah dugaan dan asumsi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Tapi pada prinsipnya, kalau ada informasi penting di dalamnya, dan itu bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan sebagai konsekuensi apa yang telah dilakukan Pak Sambo, saya pikir bisa saja itu disampaikan.”

Sementara, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, mengatakan, membawa buku catatan merupakan kebiasaan hampir semua perwira Polri, terutama perwira tinggi (pati).

“Memang para perwira tinggi itu selalu membawa buku catatan, ketika dipanggil rapat dan sebagainya, memberi briefing dan sebagainya, kenapa FS ini pegang sendiri? Kan sudah enggak ada ajudan.”

Ia juga berpendapat bahwa tidak ada sesuatu yang rahasia dalam buku catatan tersebut. Sebab, sesuatu yang rahasia pasti akan disembunyikan dan tidak dibawa-bawa.

“Kalau rahasia justru tidak dibawa. Kalau rahasia, disembunyikan, kalau dibuka, digeledah, ketahuan.”

“Kalau saya melihat dari sisi kebiasaan dulu. Kebiasaan memang semua perwira, perwira tinggi, perwira menengah, catatan itu menjadi penting,” tegasnya.

Biasanya, kata Benny, para perwira mencatat agenda kegiatan maupun arahan dari pimpinan dalam buku tersebut.

Baca Juga: Terlibat Penghilangan Rekaman CCTV, Irfan Widyanto Terjerat Pasal -Pasal ini!

“Di situ isinya arahan dari pimpinan, jadwal kegiatan dan sebagainya. Oleh karena itu membawa buku itu hal yang biasa.”

Hal yang berbeda justru disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang menerawang isi buku hitam milik Ferdy Sambo.

Berdasarkan penerawangannya, kata Sugeng, ia menduga di buku itu tersimpan catatan tentang gratifikasi.

“Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang.”

“Penerawangan itu, beliau juga ada menyebut gratifikasi terkait penerimaan uang koordinasi, setidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB, kemudian di Kaltara menyangkut Briptu HSB,” tambahnya.

Bahkan dalam penerawangannya, Sugeng menyebut ada catatan tentang polisi jenderal bintang dua dan bintang satu.

“Kalau diteliti lagi catatannya ada juga terkait polisi jenderal bintang dua, bintang satu.”

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x