Kompas TV nasional kesehatan

IDAI Imbau Orang Tua Waspada dalam Penggunaan Obat Sirup, Termasuk Parasetamol

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 06:50 WIB
idai-imbau-orang-tua-waspada-dalam-penggunaan-obat-sirup-termasuk-parasetamol
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

MIS-C adalah komplikasi yang dapat muncul pada pasien Covid-19 anak dengan kondisi terjadi peradangan di berbagai sistem organ, termasuk ginjal.

Baca Juga: 17 Anak Di Bali Idap Gangguan Ginjal Akut Misterius

Di sisi lain, kasus AKI yang mengakibatkan bayi 7 bulan di Yogyakarta meninggal dunia tidak disebabkan oleh obat parasetamol sirup. 

Sedangkan tiga anak lain yang masih satu keluarga mengonsumsi obat parasetamol sirup generik tidak mengalami gangguan ginjal akut. 

"Ini momentum untuk mengedukasi masyarakat agar lebih rasional dalam penggunaan obat-obatan. Konsultasikan dulu dengan dokter apa yang boleh dikonsumsi, seperti apa keamanan obatnya. Jangan beli obat sembarangan," ujar Piprim.

Menunggu BPOM

Lebih lanjut Piprim mengklarifikasi IDAI tidak melarang penggunaan obat parasetamol sirup dalam penyembuhan penyakit. 

Baca Juga: Penyebab Masih Misterius, Begini Cara Mencegah Anak Terinfeksi Hepatitis Akut Menurut IDAI

Hal ini karena belum ada kesimpulan yang menyatakan obat tersebut menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut.

Namun Piprim menganjurkan sebelum diberi obat, orang tua bisa memberikan kompres hangat di dahi anak. Sebab, demam pada anak merupakan mekanisme tubuh untuk mengusir patogen atau virus dari dalam tubuh. 

"Jadi kalau anak demam sebenarnya sedang ada proses peperangan dalam tubuhnya untuk mengusir virusnya. Mungkin bisa kita upayakan dengan kompres hangat dulu, jangan buru-buru kasih obat, begitu lho," ujar Piprim.


 

Terkait dengan larangan obat, Piprim menjelaskan orang tua juga perlu mendengarkan penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), mana prodak obat parasetamol sirup dengan kandungan yang rentan terhadap gangguan ginjal akut.

"Kalau ada hasil temuan BPOM, disitu baru diikuti imbauannya. IDAI tidak dalam kapasitas melarang atau mencabut penggunaan obat. Kami sangat sayang dengan anak-anak Indonesia sehingga apa pun yang bisa kita lakukan untuk mencegah, kita akan lakukan," ujar Piprim.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x