Kompas TV nasional hukum

Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Tambah Amunisi Senjatanya hingga Berdoa Sesuai Keyakinan

Kompas.tv - 18 Oktober 2022, 14:55 WIB
sebelum-tembak-brigadir-j-bharada-e-tambah-amunisi-senjatanya-hingga-berdoa-sesuai-keyakinan
Bharada E sebelum Sidang: tersenyum, dan mengucapkan salam ke insan pers hari ini, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat menambahkan amunisi atau peluru pada senjata api miliknya sebelum melakukan aksinya menembak rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya itu, Bharada E juga disebutkan sempat melakukan ritual seperti berdoa sesuai dengan keyakinannya sebelum menjalankan perintah atasannya, Ferdy Sambo, tersebut.

Baca Juga: Bharada Eliezer : Saya Hanya Anggota Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Demikian hal itu terungkap dari surat dakwaan Bharada E yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum atau JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).

Dalam surat dakwaan primer maupun subsider yang dibacakan oleh jaksa, awalnya Ferdy Sambo memanggil terdakwa Richard Eliezer. Terdakwa ditanya soal kesediaannya menembak Brigadir J.

Menjawab pertanyaan itu, Bharada E lantas menyanggupi permintaan Ferdy Sambo dan secara tegas menyatakan siap melaksanakan perintah menembak Brigadir J.

“Terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya dengan berkata 'Siap, Komandan!' yang diucapkan dengan sangat tegas karena emosinya mendidih terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa pada Selasa (18/10).

Baca Juga: Dalih Ferdy Sambo Minta Bharada E Tembak Brigadir J, Khawatir Korban Melawan Tak Ada yang Bisa Jaga

Setelah mendengarkan kesediaan terdakwa Richard, Ferdy Sambo lalu meminta Bharada E untuk menambah amunisi pada magasin senjata api merk Glock 17 Nomor Seri MPY851 miliknya.

Sesuai perintah Ferdy Sambo, kata jaksa, Bharada E langsung mengisi amunisi senjata api miliknya terdebut.

Dari sebelumnya amunisi di magasin miliknya berisi tujuh butir peluru ukuran 9 mm, kemudian ditambah lagi delapan butir peluru dengan ukuran yang sama.

Saat mengisi delapan butir peluru, jaksa menyebut, Bharada E telah mengetahui tujuan pengisian peluru, yakni untuk digunakan menembak Brigadir J.

Selanjutnya, Ferdy Sambo menjelaskan kepada Bharada E mengenai perannya yang akan menembak Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Diberi Iphone 13 Pro Max hingga Uang Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J

Sedangkan Ferdy Sambo akan bertindak menjaga Bharada E jikalau Brigadir J melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x