Kompas TV nasional hukum

Jaksa: Bripka Ricky Sebetulnya Punya Kesempatan Selamatkan Brigadir J dengan Menyuruhnya Pergi Jauh

Kompas.tv - 18 Oktober 2022, 05:45 WIB
jaksa-bripka-ricky-sebetulnya-punya-kesempatan-selamatkan-brigadir-j-dengan-menyuruhnya-pergi-jauh
Terdakwa Bripka Ricky Rizal dikawal kembali menuju tahanan usai menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, sebetulnya punya kesempatan terakhir untuk menyelamatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, kesempatan tersebut tidak dipergunakan oleh Bripka Ricky Rizal. Sebaliknya, Bripka Ricky justru turut serta mendukung rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca Juga: AKBP Arif Patahkan Laptop yang Simpan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J usai Ferdy Sambo Marah

Demikian hal itu diungkapkan oleh jaksa dalam surat dakwaannya untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Berdasarkam surat dakwaan itu, Bripka Ricky Rizal sebenarnya sudah mengetahui rencana Ferdy Sambo yang hendak membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Terdakwa Bripka Ricky mengetahui rencana itu karena sebelumnya ia diminta langsung oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Bripka Ricky mengaku tidak berani karena mentalnya tidak kuat. Oleh sebab itu, Ferdy Sambo lantas meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas Saat Brigadir J Dieksekusi Mati

Sebelum eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan, Bripka Ricky saat itu berada di garasi rumah dinas Ferdy Sambo sedang mengawasi Brigadir J yang berdiri di halaman rumah guna memastikan target tidak ke mana-mana

Menurut Jaksa, saat itu merupakan kesempatan terakhir Bripka Ricky menyelamatkan Brugadir J dengan memberi tahu rencana pembunuhan yang dirancang Ferdy Sambo tersebut.

"Namun, terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberi tahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya lari dan pergi menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa yang dikhendaki Ferdy Smabo," kata jaksa.

Lalu, sekitar pukul 17.11 WIB, Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya. Ia masuk melalui pintu garasi rumahnya.

Baca Juga: Bripka Ricky Tak Berani Tembak Brigadir J, tapi Siap Lindungi Ferdy Sambo jika Korban Melawan

Kedatangan Ferdy Sambo ke rumah dinasnya yang hendak membunuh Brigadir J diketahui oleh Bripka Ricky Rizal. Alih-alih memberi tahu soal rencana pembunuhan, Bripka Ricky justru turut mendukung rencana jahat tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x