Kompas TV nasional hukum

Setelah Mengaku Dilecehkan, Putri Candrawathi Malah Berduaan di Kamar dengan Brigadir J

Kompas.tv - 18 Oktober 2022, 05:05 WIB
setelah-mengaku-dilecehkan-putri-candrawathi-malah-berduaan-di-kamar-dengan-brigadir-j
Putri Candrawathi, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sempat berbicara berdua dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kamar pribadinya saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pembicaraan empat mata itu terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku sempat dilecehkan oleh Brigadir J pada hari yang sama.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sebut Tidak Mengerti Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Demikian hal itu terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

"Terdakwa Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui terdakwa Putri Candrawathi," kata jaksa dalam persidangan.

Setelah diperintah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal tak langsung memanggil Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu terlebih dahulu mengambil senjata api dan senjata laras milik Brigadir J yang berada di lantai satu.

Dua senjata api tersebut lantas diamankan oleh Bripka Ricky Rizal. Kemudian disimpan di kamar anak Ferdy Sambo yang berada di lantai dua rumah tersebut.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Didakwa Terlibat Pembunuhan Terencana Brigadir J

Usai mengamankan senjata itu, Bripka Ricky Rizal menemui Brigadir J yang saat itu sedang berada di luar rumah.

Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi.

Ketika itu, Brigadir J sempat menolak. Namun, Bripka Ricky membujuknya hingga akhirnya Brigadir J bersedia menemui Putri Candrawathi di dalam kamar yang berada di lantai dua.

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui terdakwa Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai," ujar jaksa.

"Sementara terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar."

Baca Juga: Jika Brigadir J Melawan saat Dieksekusi, Kuat Ma'ruf Sudah Siap Menusuk

Setelah keduanya sedang berbicara, Bripka Ricky Rizal memilih meninggalkan mereka berdua di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," ujar jaksa.

Setelah itu, Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi. Tak lama berselang asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, mendesak Putri Candrawathi melapor kepada suaminya soal pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J.

Padahal, kata jaksa, ketika itu Kuat Ma'ruf belum mengetahui pasti kebenaran mengenai pernyataan Putri Candrawathi mengenai pelecehan.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas Saat Brigadir J Dieksekusi Mati


 

Lalu pada malam harinya, Putri Candrawathi memutuskan mengadukan ke Ferdy Sambo lewat telepon yang posisinya sudah berada di Jakarta.

Kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang saat itu sambil menangis mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya.

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi."

Baca Juga: Saat Putri Candrawathi Menangis Minta Ferdy Sambo Tak Cerita ke Orang Lain soal Perilaku Brigadir J

Mendengar cerita istrinya tersebut, Ferdy Sambo naik pitam. Selanjutnya, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, giliran mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu yang menembak kepala bagian belakang Brigadir J hingga korban tewas.

Baca Juga: Tak Ada Saksi Maupun Bukti, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Bantah Tuduhan Yosua Lecehkan Putri

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x