Kompas TV nasional kesehatan

Ini Saran Dokter Paru untuk Korban Kanjuruhan yang Masih Alami Sesak Napas

Kompas.tv - 12 Oktober 2022, 23:05 WIB
ini-saran-dokter-paru-untuk-korban-kanjuruhan-yang-masih-alami-sesak-napas
ilustrasi sesak napas. (Sumber: shutterstock/Twinsterphoto via Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelas hari pascatragedi Kanjuruhan Malang, sejumlah korban tampak masih merasakan efek dari paparan gas air mata.

Menanggapi pertanyaan tentang dampak gas air mata yang sebabkan sesak napas, Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Erlang Samoedro menyarankan agar korban memeriksakan diri ke dokter.

"Bisa ke dokter lagi, kemudian biasanya itu berlangsung 2-3 minggu, biasanya sembuh sendiri," jelas Dokter Erlang di program Sapa Indonesia Malam, di Kompas TV, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, efek gas air mata pada saluran pernapasan biasanya akan pulih dengan sendirinya karena lama-kelamaan kandungan gas yang terhirup akan terdelusi.

Akan tetapi, apabila terjadi kerusakan di paru-paru, maka pasien atau orang yang menghirup gas air mata itu membutuhkan oksigen tambahan.

"Kalau sampai terjadi kerusakan di paru, iya butuh (tabung) oksigen," ujarnya.

Baca Juga: Dokter Paru Ungkap Dampak Gas Air Mata terhadap Saluran Pernapasan, Bisa Fatal untuk Kelompok Rentan

Paru-paru juga bisa rusak permanen, kata dia, apabila terpapar gas air mata dengan dosis tinggi.

"Tergantung dari dosis, kalau dosisnya tinggi sekali, parunya bisa sampai rusak, tapi kan yang dipakai di udara luar begini, itu kecil, mungkin hanya 10 mikro gram per liter," tegasnya.

Sedangkan dosis letal (kadar beracun yang mematikan) dari gas air mata, kata dia, sebesar 200 kali lipat dosis biasa.

"Dosis letal untuk gas air mata ini ada juga, itu sekitar 200 kali dari yang biasanya. Itu terjadi di ruangan tertutup dan terus-menerus," lanjut dia.

Ia menjelaskan, korban bisa mengecek secara mandiri keadaan pernapasannya, sehingga bisa memutuskan untuk periksa ke dokter atau tidak.

"Kalau merasa napasnya agak susah, kemudian agak sesak, pernapasan lebih dari 18 kali per menit, ya itu butuh pertolongan di rumah sakit atau petugas kesehatan, untuk dilihat lagi, apakah di-rontgen, apakah terjadi kerusakan paru atau tidak," jelasnya.


Baca Juga: Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluwarsa Lebih Berbahaya, Komponennya Bisa Jadi Gas Sianida



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x