Kompas TV nasional hukum

Kuat Maruf Desak Putri Lapor Ferdy Sambo soal Brigadir J: Biar Tak Ada Duri Dalam Rumah Tangga Ibu

Kompas.tv - 12 Oktober 2022, 11:18 WIB
kuat-maruf-desak-putri-lapor-ferdy-sambo-soal-brigadir-j-biar-tak-ada-duri-dalam-rumah-tangga-ibu
Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Maruf (kiri) ditampilkan ke hadapan awak media selepas pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, punya peran penting dalam rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, Kuat Ma'ruf menjadi orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan kelakuan Brigadir J di Magelang kepada suaminya Ferdy Sambo, yang saat itu telah pulang lebih dulu.

Baca Juga: Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Ketika Dipanggil untuk Menghadap Putri Candrawathi di Magelang

Disebutkan setelah Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo (soal Brigadir J)," demikian keterangan surat dakwaan Ferdy Sambo dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu, sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi ketika itu.

Baca Juga: Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo pada Pekan Depan, Digelar Offline hingga Terbuka untuk Umum

Padahal, berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

Namun sebelum mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.


 

Dijelaskan, keributan antara keduanya itu terjadi pada sore hari di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Cempaka Residence, Magelang.

Karena keributan itu, membuat Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang saat itu berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang agar segera pulang bersama Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Klaim Putri Candrawathi Tak Cukup Buktikan Kekerasan Seksual, Potensi Sambo Dihukum Berat Terbuka

Sesampainya di rumah Magelang, Bharada E dan Bripka Ricky mendengar ada keributan. Namun, mereka tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya keributan itu.

Setelah itu, Bharada E dan Bripka Ricky menghampiri Putri Candrawathi di dalam kamarnya yang saat itu sedang tiduran di kasur sembari berselimut.

"Ada apa bu?" kata Bripka Ricky bertanya kepada Putri Candrawathi.

"Yosua di mana," jawab Putri Candrawathi.

Kepada Bripka Ricky, Putri Candrawathi meminta dipanggilkan Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.

Baca Juga: Gayus Lumbuun Nilai Hakim Tidak akan Menghukum Ferdy Sambo Seberat-beratnya

Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak kangsung memanggil Brigadir J. Ia terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.

Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.

Dua unit senjata tersebut kemudian diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo. Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.

Bripka Ricky lantas bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.

“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.

"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.

Baca Juga: Kamaruddin Geram Ferdy Sambo Masih Cari-Cari Alasan: Kalau Bandel, Semua Kasus Dia Saya Buka

Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi. Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.

Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.

Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi. Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara Brigadir J duduk di lantai.

Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar. Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.

"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian keterangan surat dakwaan tersebut.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Jawab Minta Maaf Ferdy Sambo: Nanti Setelah Proses Hukum, Baru Bicara Maaf-maafan

Adapun sidang perdana kasus Ferdy Sambo akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Sedangkan untuk tersangka Bharada E Selasa 18 Oktober 2022.

Sementara untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Rabu 19 Oktober 2022.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x