Kompas TV nasional hukum

Kasus Suap Hakim Agung: Ini Penampakan Kotak Berbentuk Kamus Bahasa Inggris yang Isinya Uang

Kompas.tv - 23 September 2022, 17:00 WIB
kasus-suap-hakim-agung-ini-penampakan-kotak-berbentuk-kamus-bahasa-inggris-yang-isinya-uang
KPK memperlihatkan kotak berbentuk buku kamus Bahasa Inggris yang jadi tempat penyimpanan uang dalam kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan kotak berbentuk buku kamus Bahasa Inggris yang dipakai menyimpan uang dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.

Diketahui, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (22/9/2022) dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar 205 ribu dolar Singapura, Rp50 juta dan sebuah kotak penyimpanan berbentuk buku bertuliskan "the new english dictionary".

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (23/9/2022), KPK menunjukkan barang-barang bukti tersebut.

"Wah ini luar biasa ini, buku tapi di dalamnya ada uang. 'The new english dictionary'," ujar Ketua KPK Firli Bahuri sambil memegang barang bukti kotak berbentuk buku dalam konferensi pers tersebut.

Terlihat, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan 205 ribu dolar Singapura (SGD) dari sebuah kotak kamus Bahasa Inggris.

Jika dilihat dari luar, kotak tersebut memiliki bentuk seperti buku kamus Bahasa Inggris.


Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Masuk dalam 10 Tersangka Suap Perkara Perdata yang Diperiksa KPK

Namun, ketika dibuka oleh Firli, kamus tersebut rupanya merupakan kotak penyimpanan uang.

KPK memperlihatkan isi kotak berbentuk buku kamus Bahasa Inggris yang dipakai untuk menyimpan uang dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022). (Sumber: Kompas TV)

Selain uang sebesar 205 ribu dolar Singapura, KPK juga menyita uang tunai Rp50 juta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x