Kompas TV nasional peristiwa

Sudrajad Dimyati Diduga Cederai Keluhuran Martabat Hakim, Ketua KY Sampaikan Sikap Ini

Kompas.tv - 23 September 2022, 14:48 WIB
sudrajad-dimyati-diduga-cederai-keluhuran-martabat-hakim-ketua-ky-sampaikan-sikap-ini
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata tanggapi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka KPK (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

Berdasarkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, dari 10 tersangka tersangka suap MA empat orang bertindak sebagai pemberi suap dan enam orang sebagai penerima.

Berikut ini daftar nama tersangka sebagai penerima suap dan jabatannya:

Baca Juga: Mahfud MD soal Hakim Agung MA Kena OTT: Di sana Ramai Masalah Mafia Hukum

- Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung MA

- Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA

- Desy Yustria (DY) PNS pada Kepaniteraan MA

- Muhajir Habibie (MH) PNS pada Kepaniteraan MA

- Redi (RD) PNS MA

- Albasri (AB) PNS MA


 

Lalu, berikut ini daftar nama tersangka sebagai pemberi suap dan jabatannya:

- Yosep Parera (YP) selaku pengacara

- Eko Suparno (ES) selaku pengacara

- Heryanto Tanaka (HT) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

- Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

Dengan penetapan tersangka tersebut, Sudrajad Dimyati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x