Kompas TV nasional sosial

Cara Mencairkan BLT BBM Rp600 Ribu di Kantor Pos, Bawa Dokumen Ini!

Kompas.tv - 13 September 2022, 16:41 WIB
cara-mencairkan-blt-bbm-rp600-ribu-di-kantor-pos-bawa-dokumen-ini
Warga mengantre saat melakukan pencairan BLT BBM di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Sabtu (10/9/2022). (Sumber: Dok. Forpi Yogyakarta)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini Cara Daftar Bansos BLT BBM 2022, Cukup Install Aplikasi!

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
  • Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Kemudian, klik "cari data".
  • Selanjutnya, laman akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos

Masyarakat yang tercantum sebagai penerima manfaat bisa melanjutkan dengan mencairkan BLT BBM 2022 sebesar Rp600 ribu di kantor pos.

Penerima manfaat diharap menyiapkan terlebih dulu berkas-berkas yang dibutuhkan seperti surat undangan pencairan, KTP, dan KK.

Selanjutnya mendatangi kantor pos sesuai jadwal yang tertera. Kemudian menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk mendapatkan bantuan BLT BBM.

Baca Juga: Jangan Berharap! 5 Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat BSU 2022 atau BLT BBM, Cek di Sini

Syarat Mendapatkan BLT BBM 2022

Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau maksimal gaji sesuai upah minimum wilayah yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022 dan bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.

"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000," ujar Risma dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 September 2022.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x