Kompas TV nasional hukum

Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Maju Sambil Tembak Mati Korban

Kompas.tv - 31 Agustus 2022, 07:08 WIB
rekonstruksi-penembakan-brigadir-j-ferdy-sambo-perintahkan-bharada-e-maju-sambil-tembak-mati-korban
Bharada E acungkan pistol kepada pemeran Brigadir J di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga ketika mengikuti rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Polri TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo memperagakan adegan penembakan terhadap Brigadir J menurut versinya sendiri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Bekingi Judi Online, IPW Singgung Peran Satgasus Merah Putih dan Nilai 'Setoran'

Ferdy Sambo memperagakan penembakan Brigadir J dalam reka ulang itu di rumah dinasnya di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Dalam adegan versinya itu, Ferdy Sambo memperagakan bahwa ia mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ketika melakukan penembakan terhadap Brigadir J.


 

Tak hanya mendampingi, Ferdy Sambo juga mengeluarkan perintah kepada Bharada E untuk terus maju sambil menembak Brigadir J hingga tewas.

Adapun posisi Ferdy Sambo ketika itu berdiri di samping Bharada E, yang perannya digantikan oleh orang lain dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Bharada E Diminta Datang saat Rekonstruksi, Komnas HAM akan Uji Temuan Baru yang Belum Dibocorkan

Kejadian penembakan terhadap Brigadir J itu, menurut rekonstruksi versi Ferdy Sambo, terjadi di ruang tengah rumah dinasnya.

Menurut reka adegan versi Ferdy Sambo, Bharada E menodongkan pistol ke arah Brigadir J. Sedangkan posisi Brigadir J menurut versi Ferdy Sambo berada di depan tangga.

Ketika ditodong pistol hingga akhirnya ditembak, menurut versi Sambo, Brigadir J dalam posisi berdiri, kedua telapak tangannya terbuka dengan diarahkan ke depan, seperti meminta agar tak ditembak.

Reka ulang versi Ferdy Sambo itu berbeda dengan versi Bharada E. Menurut rekonstruksi versi Bharada E, saat penembakan posisi tubuh Brigadir J sedikit agak rendah seperti hendak jongkok dan membuka kedua telapak tangannya ke arah depan.

Baca Juga: Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi

Dalam reka ulang itu versi Ferdy Sambo dan Bharada E, terlihat Brigadir J sama sekali tidak mencabut senjata api miliknya.

Setelah ditembak, Brigadir J tewas dan tubuhnya tersungkur di depan kamar. Bharada E kemudian tetap menodongkan pistol ke arah belakang Brigadir J.

Selanjutnya, Ferdy Sambo mengambil pistol jenis HS-19 milik Brigadir J yang diletakkan di pinggang.

Setelah mengambil senjata api Brigadir J, Ferdy Sambo mengarahkan moncong pistol ke arah tembok dekat tangga dan melepaskan sejumlah tembakan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan Lokasi Pelecehan Jadi di Magelang

Seperti diketahui, Brigadir J tewas akibat sejumlah luka tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J. Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat Maruf.

Belakangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terungkap ikut terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Bharada E Siap Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x