Kompas TV nasional peristiwa

Tak Bisa Saksikan Rekonstruksi secara Utuh karena Listrik Padam, Ini Kata Ayah Brigadir J

Kompas.tv - 30 Agustus 2022, 20:09 WIB
tak-bisa-saksikan-rekonstruksi-secara-utuh-karena-listrik-padam-ini-kata-ayah-brigadir-j
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebut keluarga tak bisa menyaksikan rekonstruksi pembunuhan putranya karena daerah tempatnya tinggal mereka mengalami pemadaman listrik. (Sumber: Tangkap layar Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAMBI, KOMPAS.TV - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengatakan keluarga tak bisa menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan berencana yang menewaskan anaknya, Selasa (30/8/2022).

Pasalnya, wilayah domisili mereka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi mengalami mati listrik berulang.

"Kami tahu hari ini rekonstruksi dimulai jam 10.00 WIB, tapi sayangnya di Sungai Bahar, Jambi, mulai dari pagi PLN mati-mati. Kami tidak melihat secara utuh, apalagi di adegan pertama," tutur Samuel dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa.

Baca Juga: Ini Momen Putri Candrawathi Kuatkan Ferdy Sambo usai Rekonstruksi, Pegang Lengan dan Cium Pundak

Samuel melanjutkan, aliran listrik di wilayahnya baru menyala pada 18.20 WIB atau satu jam usai Tim Khusus Polri selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Sampai sore ini mati terus lampu. Barusan hidup 18.20 WIB," terang Samuel.

Kondisi listrik yang tak tentu membuat Samuel dan ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak hanya bisa melihat siaran secara setengah-setengah.

"Dia (Rosti) tidak berkomentar, hanya berbaring sambil menengok (siaran rekonstruksi), kebanyakan tertidur," ungkap Samuel.

Baca Juga: Psikolog Forensik Sebut Tayangan Rekonstruksi Tidak Bisa Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Keluarga berharap, persoalan yang menyangkut anaknya ini cepat diselesaikan. Samuel mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan kepada Bareskrim Polri.

"Harapan kami, sekiranya persoalan ini cepat selesai, ada perbedaan pendapat ketika rekonstruksi, kami serahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri," katanya.


Diberitakan, Timsus Polri selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Permintaan Bareskrim, Imigrasi Cegah Putri Candrawathi Bepergian ke Luar Negeri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya mengatakan, proses rekonstruksi itu memakan waktu kurang lebih 7,5 jam sejak dimulai pada 10.00 WIB pagi tadi.

"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7 jam setengah," ujarnya.

Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.

Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x