Kompas TV nasional hukum

Wakil Ketua LPSK Jelaskan Kekhawatiran Bharada E Jelang Rekonstruksi Esok

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 21:32 WIB
wakil-ketua-lpsk-jelaskan-kekhawatiran-bharada-e-jelang-rekonstruksi-esok
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan saksi pelaku (justice collaborator) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E, dalam keadaan sehat. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Purwanto

Ia juga menegaskan bahwa selama menjalani pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Bharada E telah menyampaikan informasi yang ia ketahui.

"Itu sudah sesuai dengan yang pertama kali dia sampaikan, bahwa memang ada kejahatan. Nah itu yang konsisten sampai detik ini," ungkap Susi.

Menurut dia, tim penyidik kasus penembakan Brigadir J berharap Bharada E dapat menghadiri rekonstruksi kasus itu bersama dengan tersangka lainnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Terkait dengan proses rekonstruksi ini, penyidik memang harapannya Bharada E datang secara langsung karena bisa jadi rekonstruksi ini ada hal baru yang menguak kasus ini, fakta baru, atau ya mungkin bisa didapat saat rekonstruksi," kata dia.

Baca Juga: LPSK Sebut Rekonstruksi Kasus Brigadir J Besok Tertutup, Bharada E Belum Pasti Datang

Oleh karena itu, Susi menegaskan bahwa LPSK akan menyediakan tim pengamanan pengawalan (panwal) apabila Bharada E bersedia hadir.

"Yang pasti kami akan menyediakan pengamanan pengawalannya yang lebih ketat, mungkin kami pertebal," ungkapnya.

Ia juga memastikan LPSK akan menambah personel dalam melakukan pengamanan terhadap Bharada E di lokasi rekonstruksi.

"Yang pasti kami akan menambah personel untuk melakukan pengamanan secara lebih ketat kepada Bharada E," terang dia.

Susi menyebut, rencana pengamanan terhadap Bharada E dalam agenda rekonstruksi besok akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lokasi.

Selain itu, faktor kekhawatiran Bharada E serta faktor ancaman dan potensi ancaman menjadi pertimbangan LPSK dalam mempersiapkan tim panwal.

"Di dalam undang-undang kan LPSK kenapa memberi perlindungan terhadap JC (justice collaborator -red) itu salah satunya mungkin ada kekhawatiran ancaman, baik secara fisik maupun psikis," pungkas dia.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi, LPSK Jelaskan Kondisi Terkini Bharada E: Secara Fisik dan Psikis Sehat

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x