Kompas TV nasional hukum

Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan Lokasi Pelecehan Jadi di Magelang

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 18:12 WIB
putri-candrawathi-mengaku-disuruh-ferdy-sambo-ubah-keterangan-lokasi-pelecehan-jadi-di-magelang
Sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengakui telah mengubah keterangannya terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kepadanya.

Diketahui, Putri Candrawathi berkukuh telah menerima tindakan pelecehan seksual dari Brigadir J. Adapun keterangan Putri yang berubah yaitu mengenai lokasi kejadian.

Baca Juga: Reaksi Ferdy Sambo Ditanya Peristiwa di Magelang hingga Jl Saguling, Komnas HAM: Dia Emosi Sekali

Semula, Putri Candrawathi mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan, Putri mengubah keterangannya bahwa tindakan pelecehan tersebut dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Taufan mengungkapkan keterangan Putri yang berubah itu diperoleh pihaknya dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Bharada E Siap Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang (bukan di rumah dinas)," kata Taufan, dikutip dari Kompas.com.

Taufan membeberkan alasan Putri Candrawathi mengubah keterangannya yaitu karena disuruh oleh suaminya, Ferdy Sambo.

"Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga," ucap Taufan menirukan ucapan Putri Candrawathi.

Namun demikian, Taufan mengatakan, keterangan Putri tersebut tidak bisa dibuktikan lebih lanjut. Sebab, keterangannya itu berubah-ubah.

Baca Juga: Ketika Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung Tegang, Mejelis Cecar Saksi: Kamu Bicara Jangan Berbelit

Menurut dia, hal tersebut menjadi tugas penyidik untuk terus mendalami bukti-bukti lanjutan apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam itu.

"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," ujar dia.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x