Kompas TV nasional hukum

Kak Seto Sebut Ferdy Sambo Terharu dan Teteskan Air Mata saat Bahas Perlindungan Anak-anaknya

Kompas.tv - 23 Agustus 2022, 22:08 WIB
kak-seto-sebut-ferdy-sambo-terharu-dan-teteskan-air-mata-saat-bahas-perlindungan-anak-anaknya
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan Irjen Ferdy Sambo terharu hingga meneteskan air mata ketika ditemui di Mako Brimob (23/8). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

"Walaupun orang tua sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sangat berdarah ini. Maka saya akhirnya juga menemui beliau. Yang pertama adalah tadi sore bertemu dengan ayahnya," jelas Seto merujuk pertemuannya dengan Ferdy Sambo.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan dengan Putri Candrawathi.

"Dan kami juga sudah merencanakan pertemuan dengan ibunya," ujarnya.

"Kalau sudah dengan keduanya, maka kami akan bertemu dengan putra-putri beliau yang juga mendapatkan tekanan-tekanan perundungan," imbuhnya.


Ia menegaskan bahwa LPAI fokus untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang mengalami nasib serupa dengan anak-anak Ferdy Sambo. 

"Kami selalu fokus hanya pada masalah anak. Jadi mohon kami juga menegaskan bahwa kedatangan kami adalah juga kedatangan kami yang kesekian kali, yang sebelumnya juga dilakukan kepada anak-anak lain yang juga mengalami nasib semacam demikian, yaitu anak yang berhadapan, yang membutuhkan perlindungan khusus," terang Seto.

Baca Juga: Kak Seto: Anak Ferdy Sambo Bisa Depresi karena Dirundung, Butuh Perlindungan

Seto juga mengatakan bahwa LPAI tidak memandang status atau jabatan orang tua dari anak-anak yang akan mereka beri perlindungan.

"Kami menyatakan bahwa ini bukan masalah kenapa, apakah itu seorang jenderal atau siapa pun juga, atau mungkin seorang yang sedang terkait dengan kasus hukum, tetapi ini adalah amanat Undang-Undang Perlindungan Anak kepada setiap anak yang membutuhkan perlindungan khusus, kami mencoba untuk datang," jelasnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x