Kompas TV nasional hukum

PPATK Bekukan Sejumlah Rekening terkait Dugaan Transaksi Mencurigakan dari Tabungan Brigadir J

Kompas.tv - 18 Agustus 2022, 12:18 WIB
ppatk-bekukan-sejumlah-rekening-terkait-dugaan-transaksi-mencurigakan-dari-tabungan-brigadir-j
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers tekait peran PPATK dalam penyelidikan investasi ilegal yang ditangani Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," ujar Ivan.

Dugaan aliran dana ini diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak. Menurutnya ada empat rekening milik Brigadir J yang dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. 

Baca Juga: Uang di Rekening Brigadir J Diduga Dikuras, Pengacara: Transaksi Dilakukan Setelah Yoshua Meninggal

Kamaruddin mengatakan jumlah uang dari rekening Brigadir J yang mengalir ke rekening lain yakni sebesar Rp200 juta. 

Ia menyatakan rekening yang mendapat aliran uang yakni milik salah satu tersangka pembunuhan kliennya.


Untuk kasus pembobolan rekening ini Kamaruddin menyerahkan ke Bareskrim Polri untuk didalami. 

"Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK Terkait Kasus Brigadir J

Dalam kasus kematian Brigadir J, tim khusus dari Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka. 

Mereka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf selaku sopir Irjen Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x