Kompas TV nasional aiman

Motif Pembunuhan Yoshua, Dibuka atau Nanti Saja?

Kompas.tv - 15 Agustus 2022, 07:30 WIB
motif-pembunuhan-yoshua-dibuka-atau-nanti-saja
Informasi terbaru adalah soal penghentian penyidikan kasus pencabulan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang dilaporkan oleh istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Redaksi Kompas TV

Sebuah pertanyaan yang mengemuka saat ini terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Sebab, bukan hanya soal keingintahuan publik yang begitu besar, namun juga ada unsur obyektivitas penyelidikan yang ditunggu atas perkembangan demi perkembangannya.

Informasi terbaru adalah soal penghentian penyidikan kasus pencabulan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang dilaporkan oleh istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  

Laporan Dihentikan, Ada Laporan Palsu?

Laporan polisi itu sebelumnya terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Atau sehari setelah Brigadir J tewas, Jumat (8/7/2022).

Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi, sang istri.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Meski ada unsur pidana yang mungkin terjadi di sana, terkait dengan adakah laporan palsu di baliknya?

Belakangan motif yang sebelumnya dikatakan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, berubah.

Satu Kejadian, Dua Motif, Salah Satunya Mengada-ada

Berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), motif mengapa ia melakukan kasus yang dipersangkakan kepadanya, yakni pembunuhan berencana adalah karena dugaan kasus yang dikatakan Ferdy dilakukan oleh Yoshua di Magelang, Jawa Tengah.

"Di dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022) malam.

Dua motif yang berubah alias berbeda, disebutkan dari sebelumnya.

Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD, dalam program Satu Meja bersama Jurnalis Senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, mengungkapkan ada tiga motif yang disebutkan mungkin terjadi.

Adakah Motif Lain Selain Pelecehan & Asmara?

Tetapi ia menyebutkan, bahwa hal itu hanya Polisi yang berwenang untuk menyelidiki dan menyimpulkan apa motif yang sesungguhnya.

“Pertama, pelecehan. Pelecehan itu seperti apa, apakah membuka baju atau apa. Nah ini kan untuk orang dewasa,” kata Mahfud MD.

“Kedua, katanya perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa. Dan terakhir, muncul karena usaha perkosaan, lalu ditembak. Itu kan sensitif,” ujar Mahfud MD.

“Dan terakhir, muncul karena usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan juga sensitif,” lanjut Mahfud.

Mungkinkah hanya ini yang menjadi motif pembunuhan Yoshua?

Ada banyak versi pula yang beredar di luar sana. Peneliti Institute for Security & Strategic Defense (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan, terlalu sederhana jika motifnya hanya yang disebutkan soal pelecehan ataupun soal asmara.

Menanggapi spekulasi yang beredar, Bambang menduga bahwa motif pembunuhan Brigadir J tidak sesederhana itu. Pasalnya, kasus ini diduga melibatkan 31 anggota kepolisian yang kini disebut melanggar etik saat olah TKP.

“Motifnya tidak sesederhana itu. Kalau kita melihat, isu-isu di luar, memang ada judi online 303, tidak menutup kemungkinan, ke arah sana,” tuturnya saat wawancara bersama saya di Program Sapa Indonesia Malam, KompasTV, Kamis (11/8/2022).

Motif Layak Dibuka Segera

Memang masih ada banyak hal janggal, jika yang disebutkan adalah pelecehan di Magelang, Jawa Tengah. Pertanyaannya, apakah mungkin, jika istri dilecehkan, lalu ada jeda katakanlah untuk memberi "pelajaran", tetapi tetap memberikan kesempatan berjam-jam dalam perjalanan Magelang - Jakarta, hingga sempat bertemu di rumah pribadi di Jakarta, dan bersama-sama menuju rumah dinas?

Sebuah pertanyaan besar!  

Meski motif tidak termasuk dalam prasyarat dalam hukum materil, baik dalam penyidikan maupun penuntutan nantinya, tetapi yang jelas motif layak dibuka dalam kasus ini. Apa alasannya?

Obyektivitas penyelidikan dan penyidikan bahkan hingga persidangan!

Agar Publik bisa bersama-sama, memberi pengawalan, dalam penegakan hukumnya melalui jernihnya logika. Ini penting, untuk memulihkan kepercayaan pada institusi negara.

Apalagi dari motif, mungkin saja mengandung unsur pidana yang lainnya.

Saya Aiman Witjaksono...

Salam!




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x