Kompas TV nasional hukum

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Malu saat Proses Asesmen: Belum Ada Apapun Kami Peroleh

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 11:08 WIB
lpsk-sebut-istri-ferdy-sambo-malu-saat-proses-asesmen-belum-ada-apapun-kami-peroleh
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Sumber: ANTARA/HO-Humas LPSK/pri.)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, menyampaikan belum ada perkembangan berarti terkait asesmen istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi atau PC.

Edwin juga menyebut, pihaknya sudah beberapa kali menemui istri tersangka kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat itu, terbaru pada Selasa (9/8/2022).

Termasuk, kata dia, asesmen dilakukan di rumahnya sesuai permintaan kuasa hukum mereka. 

“Kami tetap jalankan prosedur. Kami sudah bertemu Ibu PC 16 juli, sudah manggil kantor 2 kali. Terakhir, kami kunjungi rumahnya bertemu langsung Ibu PC,” ungkapnya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022). 

“Yang datang (saat pertemuan itu) ada psikolog dan psikiater. Di pertemuan itu hanya ibu PC dan psikolog. Tidak banyak hal diperoleh," ujarnya. 


 

Ia lantas menyebutkan, kondisi PC masih terguncang. 

“Memang secara penampakan, disampaikan Psikiater ibu masih terguncang, lebih banyak diam, beberapa kali menangis dan sedikit informasi kami peroleh baik wawancara atau instruksi tertulis. Itu seharusnya pemohon lakukan, tapi tidak dikerjakan."

Ia pun menyebutkan, asesmen belum bisa dilakukan lagi oleh LPSK. 

Lantas ia menyebutkan, Ibu PC malu untuk mengungkapkan kasus tersebut.

“Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya-red)," ujarnya. 

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Masih Trauma dan Depresi, LPSK Tidak Bisa Lanjutkan Asesmen: Sesekali Menangis

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyelesaikan proses asesmen (pemeriksaan) terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di kediamannya, Selasa (9/8/2022).

LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri terkait permohonan perlindungan ke LPSK. 

Permohonan itu diajukannya dalam kaitan dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut pantauan Kompas TV, LPSK tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 13.30 WIB. 

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Pasca Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x