Kompas TV nasional hukum

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Siapa Bharada E?

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 00:15 WIB
ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-penembakan-brigadir-j-siapa-bharada-e
Kolase foto Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Sumber: Tribunnews.)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ramai menjadi perbincangan publik karena menjadi pihak yang terlibat dalam kasus polisi tembak polisi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tembak-menembak yang menyebabkan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dari hasil penyidikan tersebut (terhadap 42 saksi dan berbagai alat bukti -red), penyidik sudah melakukan gelar perkara dalam pemeriksaan saksi, sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Atas sangkaan pasal tersebut, kata Andi, Bharada E bukan melakukan bela diri, sebagaimana keterangan Humas Polri di awal penyelidikan pada 11 Juli 2022 lalu.


Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Polri Sudah Periksa 42 Saksi, Termasuk Ahli-Ahli Ini

Bharada E dan Brigadir J merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Pada Senin (11/7), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bharada E merupakan petugas pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia mengatakan, Bharada E melakukan pembelaan diri dengan membalas tembakan Brigadir J, sehingga terjadi baku tembak antara keduanya.

Namun, ia mengatakan, tidak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Baca Juga: Alasan Bharada E jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Dirtipidum Bareskrim: Ada Bukti Permulaan Cukup

Sejak inisial Bharada E mencuat, akun Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu @r.lumiu telah banyak menuai komentar warganet.

Di akun Instagram tersebut, Bharada Eliezer tampak menggemari aktivitas panjat tebing.  

Bharada E juga pernah mendapat peringkat ketiga pada lomba panjat tebing "Bolmut Open Climbing Competition 2017" untuk kategori kelompok umur 19 tahun. 

Ia mewakili Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Manado dalam kompetisi yang diselenggarakan pada 4-6 Agustus 2017.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pada 2015, dia juga membagikan foto sebagai siswa SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.

Memiliki hobi mendaki gunung, Bharada Eliezer setidaknya pernah mencapai puncak Gunung Klabat, Gunung Lokon, dan Gunung Soputan.

Dalam dua video yang diunggah di akun Instagram tersebut, Eliezer tampak dapat memainkan alat musik gitar dan keyboard atau piano.

Lokasi yang banyak disematkan dalam unggahan akun Instagram itu ialah Sulawesi Utara.

Terakhir, ia mengunggah lokasi atau arena panjat tebing pada 29 November 2017.

Banyak warganet mengomentari unggahan tersebut. Beberapa di antaranya menilai Bharada E dijadikan sebagai 'kambing hitam' dan meminta agar Bharada E membongkar kasus ini.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x