Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Bertemu Ayah Brigadir J: Ini Bukan Kriminal Biasa, Ada Psiko-hirarkis dan Psiko-politis

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 14:42 WIB
mahfud-md-bertemu-ayah-brigadir-j-ini-bukan-kriminal-biasa-ada-psiko-hirarkis-dan-psiko-politis
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu ayah Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta Rabu (3/8/2022).

Mahfud MD mengaku sudah mencatat semua pernyataan yang disampaikan oleh ayah Brigadir J soal kematian anaknya.

“Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan bahkan, dan keyakinan dari sisi mereka soal peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, dari sisi mereka,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan jurnalis KOMPAS TV Wandi Yansen Saragih, Rabu.

“Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur.”

Mahfud mengatakan, tugasnya dalam perkara tewasnya Brigadir J adalah hanya mengawal.

Baca Juga: Ternyata Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Tim Khusus, Benny Mamoto Jelaskan soal Hasilnya

“Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” kata Mahfud.


 

“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya.”

Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan meski mengantongi sejumlah informasi pandangannya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujarnya.

“Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”

Baca Juga: Komnas HAM Tunggu Keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J

Menurut Mahfud, semua harus sabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J sebab ada psiko hirarkis, psiko politis dan faktor lainnya.

“Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru diumumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” ucap Mahfud.

“Lalu Kapolri responsif, beliau membentuk tim khusus, rakyat tidak puas lagi. Pak itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya tak objektif, bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan, kan sudah responsif Kapolri.”

Kemudian dalam prosesnya, Kapolri juga mengizinkan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Sebenarnya Istri Ferdy Sambo Trauma

“Siapa yang autopsi? Tidak boleh hanya dari Dokkes Polri supaya melibatkan beberapa institusi, sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus? Itu sudah bagus,” kata Mahfud.

“Dan terakhir, Pak itu ditarik aja, jangan di Polda, itu bisa bias karena irisan perkawanan, irisan jabatan, struktural, itu enggak bagus, sudah. Jadi Kapolri sudah melakukan langkah langkah yang terbuka, tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua.”

Saat ini, Mahfud mengatakan tidak bisa berpendapat siapa yang benar dan salah.

“Saya hanya mengatakan buka sejujur-jujurnya karena kita punya catatan yang tidak muncul di wacana publik, tapi kita punya catatannya dan itu real. Kalau menyimpang dari fakta-fakta tersebut, nanti kita buka,” ujarnya.

“Jadi arahan presiden, pemerintah pusat itu sudah benar. Jadi pokoknya buka. Presiden enggak masuk ke teknis penyidikan.”

Sebelumnya Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Saat pertama kali merilis kasus tersebut, pihak kepolisian menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak yang terjadi dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.

Menurut polisi, baku tembak dipicu dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh.

Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x