Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Bertemu Ayah Brigadir J: Ini Bukan Kriminal Biasa, Ada Psiko-hirarkis dan Psiko-politis

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 14:42 WIB
mahfud-md-bertemu-ayah-brigadir-j-ini-bukan-kriminal-biasa-ada-psiko-hirarkis-dan-psiko-politis
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu ayah Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

Menurut Mahfud, semua harus sabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J sebab ada psiko hirarkis, psiko politis dan faktor lainnya.

“Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru diumumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” ucap Mahfud.

“Lalu Kapolri responsif, beliau membentuk tim khusus, rakyat tidak puas lagi. Pak itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya tak objektif, bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan, kan sudah responsif Kapolri.”

Kemudian dalam prosesnya, Kapolri juga mengizinkan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Sebenarnya Istri Ferdy Sambo Trauma

“Siapa yang autopsi? Tidak boleh hanya dari Dokkes Polri supaya melibatkan beberapa institusi, sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus? Itu sudah bagus,” kata Mahfud.

“Dan terakhir, Pak itu ditarik aja, jangan di Polda, itu bisa bias karena irisan perkawanan, irisan jabatan, struktural, itu enggak bagus, sudah. Jadi Kapolri sudah melakukan langkah langkah yang terbuka, tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua.”

Saat ini, Mahfud mengatakan tidak bisa berpendapat siapa yang benar dan salah.

“Saya hanya mengatakan buka sejujur-jujurnya karena kita punya catatan yang tidak muncul di wacana publik, tapi kita punya catatannya dan itu real. Kalau menyimpang dari fakta-fakta tersebut, nanti kita buka,” ujarnya.

“Jadi arahan presiden, pemerintah pusat itu sudah benar. Jadi pokoknya buka. Presiden enggak masuk ke teknis penyidikan.”

Sebelumnya Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Saat pertama kali merilis kasus tersebut, pihak kepolisian menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak yang terjadi dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.

Menurut polisi, baku tembak dipicu dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh.

Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x