Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Brigadir J Tolak Autopsi Pertama, Perekat: Belum Lihat Hasilnya Kenapa Minta yang Kedua?

Kompas.tv - 27 Juli 2022, 18:36 WIB
kuasa-hukum-brigadir-j-tolak-autopsi-pertama-perekat-belum-lihat-hasilnya-kenapa-minta-yang-kedua
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku pihaknya menolak hasil autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengaku, pihaknya menolak hasil autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir J.

Mansur Febrian selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua mengatakan, pihaknya mengajukan bukti dan fakta berupa foto jasad almarhum, dan juga video jasad almarhum.

“Dan juga didukung ada beberapa alat bukti surat, yang menjadi dasar kami melakukan pelaporan,” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

“Kami juga tidak bisa mendahului hasil yang pertama sama dengan yang kedua. Karena secara tegas, kami menyatakan bersama tim, kami menolak melihat hasil dari yang pertama,” tekannya.

Ia menambahkan, pihaknya menolak hasil autopsi yang pertama karena dinilai ada hal yang dianggap unprocedural atau tak sesuai prosedur.

Sehingga, pihaknya secara konstitusional melaporkan hal tersebut.


Baca Juga: Proses Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Berlangsung 3 Jam di RSUD Sungai Bahar Jambi

Meski menolak hasil autopsi yang pertama, Mansur menyebut, pihaknya belum mendapatkan hasil autopsi pertama.

Menurutnya, saat gelar perkara pertama tanggal 20 Juli, pihaknya hanya memaparkan bukti-bukti permulaan, dan ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Sekarang inline dengan adanya ekshumasi. Nah, perlu kami tekankan bahwa ekshumasi tersebut sebetulnya adalah keperluan dari forensik, untuk penyelidikan perkara ini,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Mansur, Erick S Paat, anggota tim Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) mempertanyakan permintaan autopsi ulang yang diajukan.

“Kalau belum melihat dan memperoleh autopsi pertama, kenapa sudah meminta yang kedua?” tukasnya.

Seharusnya, imbuhnya, sebelum pihak kuasa hukum Brigadir J meminta pelaksanaan autopsi kedua, mereka melihat terlebih dahulu hasil yang pertama.

“Dilihat, sesuai nggak dengan kondisi jasad almarhum, dicocokkan dulu. Ini kan belum dicocokkan, sudah meminta,” katanya.

“Tetapi kembali lagi, kami yakin bahwa Polri pasti akan bekerja secara profesional, tidak mungkin tidak,” tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, kasus ini menyangkut perkara yang sangat menarik perhatian orang banyak.

Baca Juga: Autopsi Ulang Selesai, Jenazah Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan

“Tidak menyangkut perhatian orang banyak saja, kami yakin polisi akan bekerja secara profesional,” katanya.

“Sekarang kalau kita punya bukti, cocokkan dulu dengan hasil autopsi yang pertama kali. Bukti ini berkaitan kan dengan jasad dari almarhum. Tinggal dicocokkan dulu,” tegasnya.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x