Kompas TV nasional hukum

Akhirnya, CCTV Bukti Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Bisa Mengungkap Kasus Secara Jelas

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 06:51 WIB
akhirnya-cctv-bukti-penembakan-brigadir-j-ditemukan-polri-bisa-mengungkap-kasus-secara-jelas
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menemukan bukti berupa kamera pengawas CCTV yang disebut bisa mengungkap kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bukti CCTV tersebut dinilai bisa menggambarkan konstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin Brigadir J Dibunuh Terencana, Ungkap Peran Masing-masing Pelaku Lebih dari 1 Orang

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Dedi mengatakan, saat ini CCTV tersebut sedang didalami oleh Tim Khusus di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya terjadi.

Menurut Dedi, temuan bukti CCTV ini nantinya akan dibuka ke publik apabila seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan Timsus telah selesai.

“Jadi, tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Kemungkinan Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Terkait temuan bukti baru tersebut, Dedi tidak merinci berapa jumlah CCTV dan di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan oleh Timsus.

Termasuk, apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat (8/7/2022).

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan," ucap Dedi.

"Karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim."

Baca Juga: Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Polri: Permintaan Sendiri, Mau Lebih Dekat dengan Keluarga

Sementara itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bukti baru CCTV itu ditemukan penyidik dari beberapa sumber.

Saat ini, kata dia, CCTV itu sedang berada di Laboratorium Forensik untuk dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu, agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri. Jadi, hal ini bukan atas kemauan penyidik.

“Beberapa bukti baru CCTV ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk kami lihat. Karena tentu ini kami peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu,” ujar Andi.

Baca Juga: Sosok Karo Paminal Brigjen Hendra, Polisi yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah Anaknya

“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri."

Selain bukti baru CCTV, perkembangan kasus ini penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka keadilan.

Proses ekshumasi ini, kata Andi, belum dijadwalkan, tetapi secepatnya dilakukan guna menghindari proses pembusukan mayat.

Baca Juga: Dinonaktifkan Kapolri Listyo Sigit dari Jabatan Kadiv Propam, Begini Reaksi Irjen Ferdy Sambo

“Dalam proses ekshumasi mungkin nanti bisa akan kami update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kami juga mengantisipasi terjadinya proses pembusukan mayat,” ujar Andi.

Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022) Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu disebut dilatarbelakangi karena aksi pelecehan dan penodongan pistol yang dilakukan Brigadir J terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Selain Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Juga Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x