Kompas TV nasional hukum

Dinonaktifkan Kapolri Listyo Sigit dari Jabatan Kadiv Propam, Begini Reaksi Irjen Ferdy Sambo

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 23:59 WIB
dinonaktifkan-kapolri-listyo-sigit-dari-jabatan-kadiv-propam-begini-reaksi-irjen-ferdy-sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo saat memberi pengarahan di sela kunjungannya ke Polres Nganjuk, Kamis (20/1/2022). (Sumber: Dok Divisi Humas Polri )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo itu tidak terlepas dari kasus baku tembak dua polisi yang merupakan ajudannya, yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Moeldoko: Harga BBM Mau Dinaikkan Rakyat Lagi Sulit, tapi kalau Tak Dinaikkan Negara Kesulitan

Menanggapi penonaktifannya tersebut, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis mengaku berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Menurut Arman Hanis, kliennya Irjen Ferdy Sambo menghormati keputusan Kapolri yang mencopotnya dari jabatannya.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Arman Hanis mewakili Irjen Ferdy Sambo seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Moeldoko Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Katanya

Arman Hanis mengungkapkan, keputusan tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri sebagai buntut kasus dugaan baku tembak antara dua ajudannya.




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x