Kompas TV nasional peristiwa

Kompolnas Kantongi Pesan Pengantar Jenazah Brigadir J dan Keterangan Keluarga

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 19:50 WIB
kompolnas-kantongi-pesan-pengantar-jenazah-brigadir-j-dan-keterangan-keluarga
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAMBI, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan telah mendengarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga terkait tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Termasuk, pesan-pesan yang disampaikan pihak pengantar jenazah Brigadir J kepada keluarga.

Demikian Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto menyampaikan sebagaimana ditayangkan pada program Kompas Petang, Selasa (19/7/2022).

“Pertama kronologis bagaimana sejak berita diterima, kemudian kedatangan jenazah,” kata Benny Jozua Mamoto.

Baca Juga: Adik Brigadir J Disebut Dilarang Komandan Lihat Proses dan Hasil Autopsi Kakaknya

“Kemudian dibawa ke kediaman, sampai di kediaman, bagaimana pesan-pesan yang disampaikan oleh yang mengantarkan sampai dengan buka peti, sampai dengan diberikan pengawet tambahan, sampai dengan pemahaman,” terang Benny.

Benny lebih lanjut menyampaikan, setelah menerima masukan dari pihak keluarga Brigadir J, Kompolnas akan segera melakukan klarifikasi ke tim yang menangani perihal kasus tewasnya Brigadir J.

“Nanti kami cek dulu ya, kami cek dulu, kami nanti nerima masukan dari keluarga, kami akan klarifikasi ke tim yang menangani di sana,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah kejanggalan dalam perkara diungkap oleh Koordinator Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seusai melaporkan kasus dugaan pembunuhan ke Mabes Polri.

Baca Juga: WA Brigadir J Aktif Setelah Waktu Kematiannya, Kuasa Hukum: Bagaimana yang Mati Bisa Buka WhatsApp

Kamarudin Simanjuntak merinci sejumlah luka yang dialami oleh Brigadir J setelah menunjukkan berkas berita acara serah terima mayat oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang dari penyidik utama Propam Polri.

“Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini, (diambil) ketika polisi lengah dengan alasan mau apa namanya itu, menambah formalin. Maka tiba-tiba para wanita, saksi-saksi yang pemberani, mereka langsung buru-buru membuka bajunya, kemudian memfoto dan memvideokan,” ucap Kamarudin.

Kamarudin Simanjuntak pun merinci luka akibat benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J dengan menunjukkan print foto kepada media.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Yakin Kapolri Tidak Akan Lindungi Pihak Terlibat di Kasus Brigadir J

“Ditemukanlah ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang, kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga,” ucap Kamarudin.

“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari, kemudian ada membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk, dan kemudian ada luka menganga di bahu.”

Tidak hanya itu, Kamarudin juga menyampaikan ada luka peluru di bagian dada sebelah kanan Brigadir J.

Baca Juga: Terkuak! Keanehan Dibalik Autopsi Brigadir J, IPW: Ada yang akan Disembunyikan oleh Polisi

“Kemudian lagi, ditemukan luka di bawah dagu, di bawahnya itu ada luka dan jahitan. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak, kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam (senjata tajam) dan kupingnya ini bengkak di dalam ini,” ucap Kamarudin.


“Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau bagaimana ini, kemudian ini diperbesar lagi yang di kaki ini, kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk,” urainya.

Dalam keterangan terpisah, kejanggalan juga diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J Martin Lukkas dalam Sapa Indonesia Pagi, Selasa (19/7).

Baca Juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Karopaminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Menurutnya, adik dari Brigadir J, tidak diijinkan oleh komandannya untuk melihat proses autopsi sang kakak. Martin tidak dapat menjelaskan secara gamblang apa alasan komandan dari adik Brigadir J melakukan pelarangan.

Namun yang jelas, kata Martin, adik Brigadir J juga tidak dapat mengetahui hasil autopsi dari dokter perihal kematian kakaknya.

“Bahkan pada saat dokternya keluar ingin menyampaikan hasilnya, itu juga di stop katanya,” kata Martin.

Tak hanya itu, Martin juga mengungkap kejanggalan lain, yakni surat hasil visum kepolisian yang menyatakan Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 pada pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Terkuak! Brigadir J Sempat Komunikasi dengan Keluarga di Hari Tewasnya, Izin Kawal Atasannya

Faktanya, lanjut Martin, keterangan dalam Whatsapp Brigadir J terakhir aktif pukul 17.05 WIB.

“Ketika kami cocokkan dengan fakta ya, karena dari hasil visum yang kami terima, itu waktu kematian itu jam 5, 17.00 WIB. Ketika kami cocokkan dengan last seen WhatsApp-nya si korban ini 17.05 WIB,” ungkap Martin Lukas, Selasa (19/7).

“Bagaimana orang yang sudah mati masih bisa membuka WhatsApp dan akhirnya ini juga online dengan beberapa keanehan, yang mana diblokir keluarganya dan juga HP dari keluarga diretas,” katanya.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x