Kompas TV nasional peristiwa

Eks Kabareskrim Yakin Kapolri Tidak Akan Lindungi Pihak Terlibat di Kasus Brigadir J

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 11:00 WIB
eks-kabareskrim-yakin-kapolri-tidak-akan-lindungi-pihak-terlibat-di-kasus-brigadir-j
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Instagram)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak akan mengorbankan institusi untuk melindungi orang-orang yang terkait dalam kasus tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Ito Sumardi dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (19/7/2022).

“Pasti Pak Kapolri juga tidak ingin untuk pengorbankan institusi, untuk melindungi orang-orang yang mungkin terkait ya, saya kira itu yang bikin kita harus optimis,” ujar Ito Sumardi.

Apalagi, sambung Ito, tewasnya Brigadir J sudah menjadi atensi publik hingga Presiden Jokowi.

Baca Juga: Adik Brigadir J Disebut Dilarang Komandan Lihat Proses dan Hasil Autopsi Kakaknya

“Ini kan sudah menjadi antensi publik, menjadi atensi Bapak Presiden, Bapak Menko Polhukam, kemudian juga Pak Kapolri merespons untuk membentuk tim khusus,” ucap Ito Sumardi.


 

Dalam peristiwa Brigadir J, Ito menilai persoalan ini menjadi rumit karena kepolisian meliris kesimpulan terlalu cepat.

“Ini semua kan menjadi rumit karena adanya pernyataan atau rilis yang terkesan ya, itu terlalu cepat untuk menyimpulkan sesuatu, harusnya juga kalau secara scientific crime investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah) kita tidak bisa mengatakan telah terjadi,” ucap Ito.

“Yang pasti terjadi adalah tembak-menembak, cuma kan ada faktor penyebab mengapa ‘tembak-menembak' itu terjadi, itu kan tentunya tidak bisa kita simpulkan penyebabnya awal.”

Baca Juga: WA Brigadir J Aktif Setelah Waktu Kematiannya, Kuasa Hukum: Bagaimana yang Mati Bisa Buka WhatsApp

Menurut Ito, sepatutnya dalam rilis pertama bukan kesimpulan yang disampaikan.

“Kalau kita rilis pertama sebaiknya kita bisa menyampaikan bahwa penyebabnya sedang dalam pendalaman atau pengecekan daripada tim labfor ataupun tim forensik,” ujar Ito.

“Jadi terlalu cepatnya kesimpulan inilah yang kemudian berkembang dan ada keganjilan-keganjilan yang menurut masyarakat misalnya tenggang waktu daripada pengumuman sejak kejadian kan.”

Sebab, sambung Ito, sesuai prosedur itu kan begitu ada kejadian harus segera dilakukan olah TKP.

Baca Juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Karopaminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

“Kemudian yang kedua mungkin ada barang-barang yang dianggap mungkin tidak berfungsi ya, tentu ini akan menjadi perhatian daripada tim investigasi atau yang khusus dibentuk oleh Pak Kapolri,” kata Ito.

“Kemudian juga ada bukti-bukti yang terkait yang dinyatakan hilang ternyata kan sekarang kan tidak hilang, mungkin apa yang menjadi disampaikan oleh daripada yang memberikan keterangan pertama itu masih terlalu dini. Karena apa, karena banyak barang-barang juga yang mungkin pengalaman saya di reserse yang harus diamankan dan juga itu belum bisa disampaikan kepada publik.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x