Kompas TV nasional kesehatan

Hari Keluarga Nasional dan Pentingnya Bimbingan Perkawinan untuk Cegah Stunting Anak

Kompas.tv - 29 Juni 2022, 22:30 WIB
hari-keluarga-nasional-dan-pentingnya-bimbingan-perkawinan-untuk-cegah-stunting-anak
Ilustrasi keluarga. (Sumber: Kompas.com/canva)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Keluarga Nasional (Harganas) ditetapkan pada tanggal 29 Juni melalui beleid Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014. Namun, peringatan ini sudah dilakukan sejak tahun 1993.

Momentum Harganas harus dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga di Indonesia. Hal ini dinyatakan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) Agus Suprapto. 

"Optimalisasi delapan fungsi keluarga, yakni agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan," ujar Agus, Rabu (1/6/2022) dilansir dari situs resmi Kemenko PMK.

Tahun ini, tema Harganas adalah "Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting".

Menurut Agus, keluarga merupakan tonggak pertama yang harus bisa mencegah terjadinya stunting sejak sebelum perkawinan, hingga seribu hari fase kehidupan.

Senada, Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteran Keluarga Kemenko PMK Indah Suwarni menjelaskan, salah satu cara membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga ialah melalui Bimbingan Perkawinan.

"Bimbingan perkawinan ini dilakukan sebagai langkah menyiapkan ketahanan keluarga yang sejahtera. Bimbingan perkawinan melibatkan para ahli terkait seperti dari psikologi, spiritual, ekonomi, dan kesehatan," ujar Indah dalam Rapat Koordinasi Implementasi Bimbingan Perkawinan di Daerah, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (31/5/2022) dilansir dari situs resmi Kemenko PMK.

Baca Juga: 29 Juni, Hari Keluarga Nasional, Berikut Ini Sejarahnya

Indah menjelaskan, bimbingan perkawinan dilaksanakan setelah adanya kesepakatan bersama (MoU) antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tentang Pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dalam rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. 

Mou tersebut sudah berjalan dua tahun sejak pertama kali dibuat pada 19 Februari 2020.

Menurut Indah, penyiapan keluarga melalui bimbingan perkawinan ini juga merupakan salah satu kunci untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia.

"Proses stunting sebenarnya kronis. Dalam mengatasi stunting, perlu peran dari semua sektor dan tatanan masyarakat," tulis dokter spesialis anak RSUD Sardjito, Endy Paryanto Prawirohartono, dilansir dari situs resmi RSUD Sardjito (22/7/2019).

Menurutnya, salah satu upaya pencegahan stunting adalah edukasi tentang kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja sebagai cikal bakal keluarga.

Selain itu, pemahaman calon ibu dalam memenuhi kebutuhan gizi saat hamil juga penting untuk disosialisasikan.

Dilansir dari Sehat Negeriku Kemenkes, faktor ibu dan pola asuh yang kurang baik, terutama pada perilaku dan praktik pemberian makan kepada anak, juga menjadi penyebab stunting pada anak.

Risiko stunting menjadi lebih tinggi apabila ibu tidak memberikan asupan gizi yang cukup dan baik. Ibu yang ketika masa remaja kurang nutrisi, bahkan di masa kehamilan dan laktasi, akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan tubuh dan otak anak.

Baca Juga: Pencegahan Stunting Adalah Perintah Agama, Kemenag dan BKKBN Sinergi Cegah Stunting

Dilansir dari Kompas.com, Anggota Tim Pedoman Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Kementerian Agama (Binwin Catin Kemenag) Alissa Wahid menjabarkan materi bimbingan perkawinan, di antaranya psikologi keluarga, konsep berkeluarga dari kacamata agama, kesehatan keluarga dan kesehatan reproduksi, serta keterampilan komunikasi.

Kemudian, mengelola konflik, mengelola kebutuhan keuangan keluarga, dan persiapan calon pengantin menjadi orang tua.

Hal lain yang diajarkan dalam bimbingan perkawinan yakni tentang kesadaran diri dengan kebutuhan dan karakter diri sendiri, sadar kebutuhan dan karakter pasangan, serta mampu mengelola dirinya sendiri dan mengelola hubungannya.

"Dengan demikian persiapan berkeluarganya jadi lebih baik. Ketika dia merencanakan kelahiran anaknya, misalnya dia bisa mengukur apa saja yang dia lakukan," pungkasnya, Selasa (19/11/2019).

 




Sumber : berbagai sumber


BERITA LAINNYA



Close Ads x