Kompas TV nasional peristiwa

Merasa Dirugikan atas Promosi Minuman Alkohol Bernada SARA, Holywings Lakukan Pendalaman Internal

Kompas.tv - 29 Juni 2022, 18:33 WIB
merasa-dirugikan-atas-promosi-minuman-alkohol-bernada-sara-holywings-lakukan-pendalaman-internal
Petugas Satpol PP menutup sebuah gerai Holywings di Jakarta. Sebanyak 12 gerai Holywings di Jakarta ditutup hari ini, Selasa (28/6/2022). (Sumber: Prasetyo/Kompas TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Holywings Indonesia tengah mendalami secara internal motif tim kreatif dan media sosial mereka yang membuat konten promosi alkohol gratis artis bagi pemilik nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Hal ini disampaikan oleh General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022). 

"Pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya sehingga dalam hal ini merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang  sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kami dalami," kata Yuli.

Baca Juga: Demokrat Minta Anies Ajak Karyawan Holywings Terdampak Penutupan Masuk Jakpreneur

Yuli mengatakan pendalaman dilakukan sebab Holywings merasakan dirugikan atas promosi tersebut. 

Promo tersebut, jelas Yuli, sudah berlangsung selama tiga bulan dengan mengganti nama-nama yang mendapatkan promo alkohol gratis setiap satu minggu sekali. 

Sebelumnya, pihak Holywings menggunakan nama seperti Firman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, dan seterusnya.

"Memang kami pada hari itu pada tanggal 23 (Juni), pihak manajemen juga kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu Muhammad dan Maria," ujarnya.


Yuli mengakui pihaknya menyadari promosi yang melibatkan nama Muhammad dan Maria adalah tindakan tidak terpuji dan tidak dibenarkan sehingga menimbulkan kegaduhan.

Saat ini, pihak Holywings sudah menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian dan memberikan sanksi pemecatan kepada tim kreatif.

"Pihak manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai UU," tandasnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Pihak Manajemen Usai Outlet Holywings Disegel: Kita Memutuskan Tutup!

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x