Kompas TV nasional peristiwa

Ramai-Ramai Tutup Holywings, Outletnya Tersebar di Sejumlah Kota di Indonesia

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 20:02 WIB
ramai-ramai-tutup-holywings-outletnya-tersebar-di-sejumlah-kota-di-indonesia
Ilustrasi. Holywings Kemang ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2021). (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan manajemen Holywings Indonesia berbuntut penutupan restoran tersebut di sejumlah kota.

Alasan penutupan bermacam-macam, mulai soal perizinan tempat usaha hingga dugaan promosi bernada SARA.

Sebelumnya, Holywings menjadi bahan pembicaraan usai membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Kepolisian lantas menyelidiki promosi tersebut karena diduga ada unsur penistaan agama di dalamnya.

Desakan dari sejumlah organisasi masyarakat kemudian muncul agar pemerintah setempat mengambil langkah tegas. 

Pada hari ini, Selasa (28/6/2022), Satpol PP DKI Jakarta menyegel sebanyak 12 gerai Holywings di wilayah Jakarta.

Tindakan tersebut merupakan sanksi karena berdasarkan temuan, Holywings disebut belum memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: GP Ansor Minta Pemkot Tutup Holywings di Bandung, Meniru Anies Baswedan di Jakarta


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, penutupan ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Wali Kota Surabaya Tutup Holywings

Penutupan Holywings juga terjadi di Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan seluruh gerai Holywings di wilayah itu ditutup. 

Alasan penutupan yakni tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings soal promosi miras gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Penutupan berdampak pada 3 outlet Holywings di Surabaya.

"Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Eri, Selasa.

Baca Juga: Tak Hanya di Jakarta, Semua Outlet Holywings di Surabaya Juga Ditutup, tapi Sementara

Promosi yang dilakukan Holywings, jelas Eri, membuat gaduh masyarakat karena mencatut identitas agama di dalamnya. Penutupan dilakukan untuk menjaga situasi Kota Surabaya tetap kondusif.

"Izinnya dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan, tindakan apa yang harus diambil," kata Eri.

Pesan Ridwan Kamil Terkait Holywings

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepada wali kota di Jawa Barat terkait polemik Holywings. Kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ridwan meminta mereka mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran gerai tersebut.

"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar Jakarta, kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," ujar Emil, sapaan akrabnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca Juga: Kondisi Terkini Holywings Vendetta Tebet Usai Disegel Satpol PP

Tak menutup kemungkinan sejumlah gerai Holywings di wilayah Jawa Barat akan dilakukan penutupan jika ditemukan perizinan yang tak lengkap.

"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran, imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," katanya.

Polisi Bubarkan Pengunjung Holywings Palembang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa tengah mengkaji surat izin terkait pencabutan izin operasi Holywings ke pemerintah pusat.

Pasalnya, Pemkot Palembang menemukan adanya keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas tempat hiburan malam Holywings.

“Perizinan Holywings yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat, Pemkot Palembang tidak bisa langsung mencabut," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca Juga: 6 Pekerja Holywings Jadi Tersangka, Manajemen Dituntut Beri Bantuan Hukum dan Tak Cuci Tangan

"Sehingga kita hanya mengirimkan surat rekomendasi dulu. Namun, untuk sekarang kita masih melakukan kajian dengan dinas terkait untuk mempelajari kasus kemarin,” lanjut Dewa.

Jika nantinya didapatkan pelanggaran, bukan tak mungkin nantinya Pemkot Palembang akan mencabut izin operasi Holywings setelah mendapat surat rekomendasi.

“Kita pelajari dulu dengan sangat teliti, setelah itu rekomendasi baru dikirimkan,” ujarnya.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x