Kompas TV nasional hukum

Pria Raup Rp895 Juta Hasil Tipu Sejumlah Money Changer, Modus Ajak Pegawai Bertemu di Luar Kantor

Kompas.tv - 14 Juni 2022, 17:02 WIB
pria-raup-rp895-juta-hasil-tipu-sejumlah-money-changer-modus-ajak-pegawai-bertemu-di-luar-kantor
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial HW (56) ditangkap polisi karena melakukan penipuan di sejumlah money changer yang berada di Jakarta dan Semarang.

Pelaku HW karena ulahnya itu telah merugikan para korbannya hingga ratusan juta rupiah. Uang itu digunakan HW untuk kepentingan pribadi seperti main judi online.

Baca Juga: Dugaan Perampokan Dan Penganiayaan Di Money Changer Manado

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pihak kepolisian telah menangkap pelaku HW pada Minggu, 5 Juni 2022 di rumah istrinya.

"Dia (pelaku HW) ditangkap di rumah istrinya," kata Vokky dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (14/6/2022).

Menurut Vokky, terdapat 6 money changer yang telah dibobol oleh pelaku HW, yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga Semarang.

Vokky mengungkapkan modus pelaku HW melakukan penipuan terhadap 6 money changer tersebut. Caranya, meyakinkan pegawai money changer untuk bertemu di luar kantor.

Baca Juga: Per Juli, Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Besaran Gaji

Ketika pertemuan berlangsung, pelaku HW akan memberikan cek kosong untuk ditukarkan dengan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat.

"Pelaku menghubungi petugas dari kantor money changer untuk membawa sejumlah uang yang akan ditukar dan bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi," kata Wibowo.

"Petugas money changer lalu membawa uang tersebut ke pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku."

Ketika pegawai money changer tersebut hendak mencoba melakukan pencairan cek yang diberikan HW itu di bank, ternyata tidak bisa.

Baca Juga: Menghilang Usai Tilap Rp2,4 Miliar, Korban Penipuan Buluk eks Superglad Bikin Sayembara Berhadiah

"Cek tadi sudah tidak berlaku lagi, expired. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo.

Dari enam kali melakukan aksinya tersebut, pelaku HW berhasil meraup uang sekitar Rp895 juta.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pria tua itu.

Salah satunya ialah berupa tumpukan uang tunai hasil sisa kejahatan yang masih disimpan oleh pelaku HW di rumah istrinya.

Selain itu, sejumlah cek dari bank tertentu yang digunakan pelaku untuk melancarkan penipuan juga diamankan, termasuk nota jual beli valuta asing.




Sumber : Tribunnews.vom


BERITA LAINNYA



Close Ads x