Kompas TV nasional sapa indonesia pagi

Pengamat Ungkap Pola Rekrutmen Khilafatul Muslimin, Disebut Punya 300 Ribu Anggota

Kompas.tv - 8 Juni 2022, 11:00 WIB
pengamat-ungkap-pola-rekrutmen-khilafatul-muslimin-disebut-punya-300-ribu-anggota
Pengamat Intelijen dan terorisme Ridwan Habib jelaskan pola rekrutman Khilafatul Muslimin (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

Ridwan Habib pun memberi penjelasan terkait alasan, kenapa khilafatul Muslimin berani muncul ke permukaaan lewat konvoi-konvoi.

Apalagi, dalam konvoi itu kelompok ini juga meneriakkan soal kebangkitan khilafah dan menyebarkannya secara terbuka di jalanan-jalanaan.

Ridwan menyebut, seperti konvoi dan penyebaran paham khilafah itu pada dasarnya dilakukan secara rutin.

“Sebenarnya itu dilakukan rutin. Cuma bedanya kemarin, ada yang merekam dan viral. Lalu netizen mula beraksi dan nyerang ke pemerintah ‘kok khilafah dibolehin’ ‘ kok aman-aman saja khilafah’ kata netizen hingga mereka tanya kok boleh konvoi juga?,” ungkapnya.

Efeknya, kata Ridwan, maka terjadi reaksi hingga pandangan publik tertuju pada aksi-aksi khilafatul muslimin dan akhirnya pimpinan, Abdul Qadir Baraja, mereka pun ditangkap pada Selasa, (7/6/2022) di Lampung.

Meski begitu, ia pun menyebut sebagai contoh HTI yang sering bicara khilafah dan sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, orang-orang yang menyebarkan paham ini menurut Ridwan tidak ditangkapi. 

Ridwan bahkan menyebut, orang-orangnya pun menyebarkan khilafah ini masih bisa menyebarkan ideologi mereka dalam bentuk lain, meskipun secara hati-hati.

“Problem kita, tidak punya pasal yang rigid untuk perorangan, kecuali untuk organisasi ada UU Ormas yang mengatur,” ungkapnya.

Ia pun menyebut, jika ada seseorang yang menyebarkan khilafah misalnya, lantas bisa ditangkap dengan apa?

Ridwan menyebut, di UU kita tidak ada pasal yang bisa menangkap perbuatan ini. 

“Bisa pakai pasal keonaran dan semacamnya, tapi itu debatable. Pasal spesifik yang mengatur dilarang menyebarkan paham khilafah yang menentang Pancasila, sampai hari ini tidak ada,” tutupnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x