Kompas TV nasional kriminal

Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 Sebar Konten Propaganda ISIS Lewat Media Sosial

Kompas.tv - 1 Juni 2022, 20:20 WIB
mahasiswa-yang-ditangkap-densus-88-sebar-konten-propaganda-isis-lewat-media-sosial
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan strategi pendanaan Jamaah Islamiyah saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa berinisial IA, yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, disebut menyebarkan konten propaganda berisi dukungan terhadap Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

IA kerap menebarkan konten propaganda tersebut melalui fitur grup atau fanbase di media sosial Facebook.

Target propaganda IA adalah masyarakat secara umum.

Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan materi propaganda tersebut banyak berupa video, baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Arab.

"Propagandanya ya terkait dukungan ya dukungan terhadap ISIS terus cita-cita berdirinya daulah atau negara Islam gitu ya negara Islam Indonesia atau khilafah lah ya," ujar Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Mahasiswa di Malang, Diduga Pengumpul Dana ISIS

Lebih lanjut, Aswin mengatakan, IA mendapatkan konten propaganda ISIS tersebut dari seorang anggota kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

"Mendapatkan materi konten dari tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta, MR," kata dia.

Adapun IA merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme pada 23 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Rektorat Universitas Brawijaya Sebut Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 Relatif Cerdas IPK di Atas 3

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, IA diduga berperan sebagai simpatisan ISIS.

IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan JAD berinisial MR yang sudah lebih dulu ditangkap oleh Densus 88.

Menurut Ramadhan, IA dan MR berkomunikasi untuk melakukan penyerangan terhadap fasilitas umum dan kantor polisi.

Selain melakukan komunikasi dengan MR, IA diduga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Baca juga: Pengamat Sebut Mahasiswa dan Pelajar Rentan Terpapar Terorisme, Ini Penyebabnya

"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, 24 Mei 2022.

IA juga diduga mulai aktif terlibat menjadi simpatisan ISIS sejak berhubungan dengan MR di tahun 2019.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x