Kompas TV nasional agama

DPR Setuju Usulan Menag Yaqut Dana Operasional Haji 2022 Ditambah Rp 1,5 Triliun, Ongkos Haji Tetap

Kompas.tv - 1 Juni 2022, 07:30 WIB
dpr-setuju-usulan-menag-yaqut-dana-operasional-haji-2022-ditambah-rp-1-5-triliun-ongkos-haji-tetap
Calon jamaah haji asal Kota Medan sedang mendengarkan sambutan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Senin (23/5/202). DPR pun setuju anggaran operasional biaya haji 2022 sebesar Rp 1,5 Triliun yang diusulkan Menag Yaqut (Sumber: Antara/Diskominfo Medan)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui usulan Menteri Agama RI Yaqut C Qoumas mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1.536.637.849.087.

Angka besaran operasional biaya haji 2022 itu disepakati oleh Komisi VIII DPR RI bersama Menag Yaqut dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

“Tidak ada pembebanan terhadap calon Jemaah haji atas tambahan biaya yang disepakati,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membacakan kesimpulan.

Tambahan anggaran operasional haji reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji  2022  diketok sebesar Rp1.536.637.849.087.

Hal ini ini disepakati dengan uraian biaya masyair (puncak haji dimulai pada 9 Dzulhijjah di Arafah hingga Mina)  jemaah haji reguler sebesar Rp1.491.625.022.686. Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25.733.232.000,00 dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19.279.594.400,00.

Adapun uraian penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) reguler tahun 1443 H/2022 M, yakni masyair berasal dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp700.000.000.000 dan nilai manfaat sebesar Rp791.625.022.687. 

Sedangkan untuk Technical landing embarkasi Surabaya dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp25.733.232.000,00 serta kurs dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp13.279.594.400, efisiensi valas Rp2.000.000.000, dan safeguarding Rp4.000.000.000.

“Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama RI untuk mempercepat proses penerbitan revisi Keppres mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, nilai manfaat, dan dana efisiensi,” ujar politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu. 

Baca Juga: Kemenag Minta Tambah Biaya Operasional Haji Rp 1,46 Triliun, Komnas Haji: Sudah Diprediksi

Baca Juga: Operasional Haji Membengkak Rp 1,46 Triliun, Ini Penjelasan Komnas Haji dan Umrah

Biaya Layanan Haji 2022 Naik di Arab Saudi

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV kenaikan biaya terprediksi membengkak dan Kementerian Agama resmi meminta kenaikan biaya operasional haji 2022. 

Hal ini lantaran, salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, pun menyebut ada tiga hal yang menjadi faktor Kementerian Agama (kemenag) meminta anggaran tambahan untuk operasional Haji 2022 membengkak. 

Mustolih menyebut, permintaan dari Kemenag merupakan hal yang memang wajar dan sudah terprediksi sebelumnya.

“Setidaknya ada tiga hal yang mengerek kenaikan biaya haji jelasnya dalam keterangan kepada KOMPAS.TV Selasa (31/5/2022)..

Hal pertama menurut Mustholih, adanya penerapan protokol kesehatan yang menambah cost di sector Kesehatan.

“Kedua penyesuaian atas perubahan sistem penyelenggaraan haji yang dibuat oleh Arab Saudi yang juga mengedepankan aspek kesahatan dan teknologi, tambahnya.

Lantas, faktor ketiga adalah terkait dengan faktor eksternal yang mendukung naiknya biaya haji di masa pandemi ini.

“Ketiga adanya faktor eksternal lainnya yang misalnya naiknya biaya pesawat yang didorong oleh kenaikan enegrgi (avtur). Sehingga asumsi-asumsi biaya bisa saja berubah di tengah jalan meleset dari rencana anggara yang sudah disiapkan,” paparnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x