Kompas TV nasional rumah pemilu

Bertemu Pimpinan KPU, Presiden Jokowi Beri 6 Arahan Ini untuk Pemilu 2024

Kompas.tv - 30 Mei 2022, 14:03 WIB
bertemu-pimpinan-kpu-presiden-jokowi-beri-6-arahan-ini-untuk-pemilu-2024
Presiden Jokowi menyinggung soal banyak produk lokal yang terbentur untuk masuk dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Salah satunya soal cap SNI. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait dengan rencana penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Enam arahan tersebut disampaikannya saat bertemu dengan sejumlah pimpinan (komisioner) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta.

Demikian Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya usai bertemu dengan Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (30/5/2022)

Hasyim mengatakan, arahan pertama Presiden adalah dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan Rabu, 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara.

“Jadi, Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunannya,” ucap Hasyim.

Kedua, lanjut Hasyim, Presiden memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Berterima Kasih Presiden Jokowi Beri Atensi: Membesarkan Hati Kami

Para Menteri atau pejabat setingkat Menteri yang terkait itu antara lain; Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran dan personel serta logistik pemilu,” katanya.

Hasyim melanjutkan, yang ketiga, Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU, baik KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota, agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x