Kompas TV nasional hukum

IPW Minta KPK Terus Terang Nyerah Cari Harun Masiku: Isyarat Mengibarkan Bendera Putih

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 20:26 WIB
ipw-minta-kpk-terus-terang-nyerah-cari-harun-masiku-isyarat-mengibarkan-bendera-putih
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV –Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berterus terang tidak mampu menangkap buronan terkenal Harun Masiku yang sudah dua tahun tidak diketahui rimbanya.

Menurut IPW, sudah seharusnya KPK menyatakan kepada publik ketidakmampuan menangkap Harun dan meminta bantuan dari penegak hukum lainnya.

Desakan tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Kamis (26/5/2022).

Dia menanggapi pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mempersilakan masyarakat mencari Harun Masiku menggunakan biaya sendiri.

Baca Juga: Alasan Novel Baswedan Tak Tangkap Harun Masiku saat Masih Bekerja di KPK

Menurut Sugeng, pernyataan itu menunjukan kegagalan dari lembaga antirasuah.

“IPW menilai apa yang dungkapkan Karyoto mengisyaratkan bahwa KPK telah mengibarkan bendera putih, menyerah untuk mengejar tersangka eks caleg PDIP tersebut,” ujar Sugeng.

Karena sudah menunjukan sinyal ketidakmampuan, maka menurutnya, semua aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan segera turun tangan dan ikut mencari Harun.

Baca Juga: MAKI Minta KPK Adili Harun Masiku Secara In Absentia

“Ke depan disarankan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri dan kejaksaan yang dibiayai oleh uang rakyat mampu dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku,” tukasnya.

Dia menyebut bahwa selama ini KPK dalam melakukan operasinya seperti tangkap tangan selalu gembar-gembor dan mengklaim mendapat informasi dari masyarakat.

Sugeng mengatakan, ketimbang mengatakan masyarakat boleh mencari dengan biaya sendiri, lebih baik KPK menyatakan meminta bantuan lembaga lain yang dibiayai negara.

Baca Juga: KPK Tanggapi Tawaran Bantuan Tangkap Harun Masiku dari Novel Baswedan

"Jadi jangan diputar balik, masyarakat harus mencari buronan KPK yang sudah dua tahun tidak dapat ditemukan dengan biaya sendiri. Kalau memang tidak mampu, harusnya KPK secara terus terang menyatakannya dan meminta bantuan kepada institusi lainnya termasuk TNI,” paparnya.

Seperti diketahui, desakan untuk menangkap Harun Masiku terus gencar dilakukan oleh elemen masyarakat.

KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.

Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.

Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x