Kompas TV nasional update

Negara ASEAN Akan Miliki Standar Protokol Kesehatan yang Sama, Dibuat Berbasis Teknologi

Kompas.tv - 15 Mei 2022, 10:12 WIB
negara-asean-akan-miliki-standar-protokol-kesehatan-yang-sama-dibuat-berbasis-teknologi
Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN. Negara-negara anggota ASEAN akan memiliki standar protokol kesehatan yang sama. Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi. (Sumber: Kemenkes)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

BALI, KOMPAS.TV – Negara-negara anggota ASEAN akan memiliki standar protokol kesehatan yang sama. Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menjelaskan keberhasilan presidensi Indonesia dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5).

Standar protokol kesehatan berbasis teknologi tersebut di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.

"Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20.”

“Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital," kata Budi, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenkes.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Ungkap KTT ASEAN-AS Hasilkan ASEAN-US Joint Vision Statement, Ini Isinya

Dia menambahkan, rencana itu sama dengan yang telah dicapai di G20.

"Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain," tuturnya.

Protokol kesehatan tersebut, lanjut Budi, nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN.

Dia menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor yang bisa dikenali di negara yang dituju.

"Nanti ke depannya kita pengin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan," lanjutnya..

Sekarang di sektor kesehatan, lanjutnya, ingin melakukan yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin.

Selain standar protokol kesehatan yang sama, Menteri Kesehatan se-ASEAN menyutujui pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN atau ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).

“Kita setuju untuk membentuk ACPHEED. Intinya adalah pusat kerjasama ASEAN untuk menghadapi potensi adanya outbreak pandemi ke depannya,” kata Budi, dikutip dari keterangan tertulis.

Ia menyebut ada tiga pilar pembentuk ACPHEED, yakni surveilans, deteksi, dan respons. Ada juga pilar manajemen risiko.

Menurutnya, sudah ada tiga negara berkomitmen untuk masing-masing pilar tersebut, yaitu Vietnam, Thailand, dan Indonesia.

ACPHEED berlaku secara ASEAN tapi kompetensi utamanya ada di 3 negara yakni Vietnam, Thailand, dan Indonesia.

Pasalnya, 3 negara tersebut yang mengajukan bahwa mereka mau memiliki kantor di Indonesia untuk salah satu dari kompetensi baik surveilans, deteksi, atau respons.

Baca Juga: Jokowi Dorong Negara Maju Bantu Pembiayaan Iklim, AS: Kami Akan Kucurkan Miliaran Dollar untuk ASEAN

Adanya ACPHEED akan mengintegrasikan protokol kesehatan yang ada di negara-negara anggota ASEAN.

“Itu nanti kita sinergikan. Kalau ada negara anggota ASEAN memiliki kasus pandemi yang sudah sangat turun, maka relaksasi dari prosesnya lebih tinggi dibandingkan negara lain yang kasusnya belum turun,” urainya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x