Kompas TV nasional berita utama

Formappi Beberkan Kejanggalan dalam Tender Gorden Rumah Dinas DPR, Ini Katanya

Kompas.tv - 11 Mei 2022, 14:36 WIB
formappi-beberkan-kejanggalan-dalam-tender-gorden-rumah-dinas-dpr-ini-katanya
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Peneliti Fomappi Lucius Karius menyoroti sejumlah kejanggalan yang terjadi pada tender gorden rumah dinas DPR.

Lucius mempertanyakan, kenapa 46 dari 49 perusahaan yang mengajukan penawaran harga di proses tender mendadak mundur.

“Hanya 3 dari 49 perusahaan yang mengajukan penawaran harga di proses tender,” kata Lucius Karius, Rabu (11/5/2022).

“Walau perusahaan punya rencana masing-masing, tetap saja rasanya aneh mengetahui bahwa ada 46 perusahaan yang mendadak tak tertarik dengan uang 48 miliar sehingga sudah hilang pada babak awal tender. Saya kira ini keanehan pertama,” tambahnya.

Lucius lebih lanjut mencermati kejanggalan kedua soal seleksi kualifikasi dalam tender gorden rumah dinas yang ternyata tak mampu menganalisis secara tepat perusahaan yang menjadi peserta.

Baca Juga: Politikus PKB Beberkan Anggaran Penggantian Gorden Rumah Dinasnya Hanya Rp30 Juta

“Padahal cuma 3 perusahaan loh yang diselesaikan di tahapan seleksi teknis,” ucap Lucius.

“Ketakmampuan itu terlihat dari keputusan lolosnya PT Bertiga Mitra Solusi yang secara teknis punya kualifikasi di bidang IT dan kontraktor. Bagaimana bisa perusahaan IT mengerjakan proyek interior? Dan apa pula alasan perusahaan yang tidak qualified mendapatkan proyek gorden ini?,” lanjut Lucius Karius.

Kejanggalan kedua ini, kata Lucius, diperkuat dengan fakta bahwa selain secara teknis tak qualified, perusahaan pemenang tender ini juga ternyata yang mengajukan harga paling mahal.

“Ini pun melawan prinsip mencari untung dimanapun. Biasanya tender dilakukan agar bisa memilih yang paling murah tetapi berkualitas. Kok tender gorden seolah tak peduli dengan itu?,” ujarnya.

“Jadi nampak tak ada rasa tanggungjawab atas keuangan negara yang seharusnya dipakai secara efisien. Ini terlihat seperti pemborosan yang dilakukan secara sadar,” tambahnya.

Berdasarkan kejanggalan – kejanggalan tersebut, Lucius menduga ada yang tidak patut dalam rangkaian tender gorden DPR.

Baca Juga: Kesekjenan Dipanggil BURT Gara-gara Penawar Tertinggi Menang Tender Gorden Rumdin DPR Rp43,5M

Oleh karenanya, Lucius berharap kejanggalan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan demi mendapatkan kebenaran dari proses pengadaan gorden ini.

“Uang Rp48 milyar terlampau banyak untuk dipandang sebelah mata oleh penegak hukum. Sama halnya uang 48 milyar itu terlalu besar untuk dijadikan isi kantong pengusaha dan pejabat pembuat tender di kesekjenan,” ucap Lucius.

“Uang itu juga terlalu fantastis untuk fasilitas gorden rumah dinas anggota DPR yang kebanyakan rumahnya hanya dihuni oleh mereka yang menjadi kerabat anggota. Jadi penegak hukum harus mulai memasang mata dan telinga pada proyek ini,” tambahnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x