Kompas TV nasional hukum

Diduga Suap Anggota BPK, Bupati Bogor Ade Yasin Jalani Sisa Ramadan dan Lebaran 2022 di Penjara

Kompas.tv - 28 April 2022, 07:28 WIB
diduga-suap-anggota-bpk-bupati-bogor-ade-yasin-jalani-sisa-ramadan-dan-lebaran-2022-di-penjara
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan begitu, Bupati Bogor Ade Yasin akan menjalani sisa Ramadan dan Lebaran 2022 di dalam penjara.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya untuk perkara ini, Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 tersangka lainnya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Terhadap ke delapan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 17 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022,” kata Firli Bahuri.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS TV, KPK menetapakan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Buntut Perkara Suap Bupati Bogor Ade Yasin, BPK Nonaktifkan 4 Pegawainya

Sebelumnya KPK dalam OTT, menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 11 orang lainnya. Yaitu, seperti IA (Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor), MA (sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor), RF (Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor), EK (Kepala BPKAD Kabupaten Bogor), AR (Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor), serta HN (staf BPKAD Kabupaten Bogor).

Kemudian, empat pegawai BPK yang tertangkap tangan adalah ATM pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3, AM (pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Intrim Kabupaten Bogor), GGTR (pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa), dan ANRK (pegawai BPK perwakilan Jawa Barat) sebagai pemeriksa.

Dalam keterangannya, Firli mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat.

“Tim KPK bergerak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelidikan perkara tersebut,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis dinihari (28/4/2022).

“Selasa, 26 April 2022, tim ke lapangan menuju salah satu hotel di Bogor. Namun, setelah para pihak menerima uang, mereka kembali ke daerahnya, Bandung Jawa barat.”

Baca Juga: KPK Tangkap Ade Yasin, MAKI: Penangkapan Menyasar Level Bupati Kurang Membanggakan

Kemudian, Tim KPK kemudian membagi tugas, ada yang berangkat ke Bandung dan ada juga yang mencari bukti terkait tindak pidana dugaan perkara korupsi.

Dari penyelidikan ini, kemudian KPK mengamankan empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing.

“Pada saat itu juga dilakukan penangkapan di Bandung, Rabu (27/4/2022) pagi. Tim juga mengamankan Bupati Bogor di rumahnya,” lanjut Firli.

Tak hanya itu, sambung Firli, KPK juga menangkap pejabat dan ASN Pemkab Bogor, yang diduga terlibat di tempat tinggal masing-masing.

“Selanjutnya seluruh yang diamankan oleh KPK dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.

“KPK mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp1.024.000.000 terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang di rekening bank sekitar Rp454 juta,” tambah Firli.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x