Kompas TV nasional hukum

Polisi akan Sita Honor Rossa di Acara DNA Pro, IPW: Tidak Perlu Disita tapi Dilindungi Hak Kerjanya

Kompas.tv - 22 April 2022, 13:55 WIB
polisi-akan-sita-honor-rossa-di-acara-dna-pro-ipw-tidak-perlu-disita-tapi-dilindungi-hak-kerjanya
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan dana dari DNA Pro yang diberikan kepada sejumlah pihak karena kerja profesional menggunakan keahliannya tidak perlu disita. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dana dari DNA Pro yang diberikan kepada sejumlah pihak karena kerja profesional menggunakan keahliannya tidak perlu disita.

Menurutnya, polisi justru harus melindungi hak kerjanya. Salah satunya seperti dilakukan penyanyi Rossa yang dibayar karena manggung di acara DNA Pro pada Desember 2021 lalu.

Sugeng mengatakan, hukum harus memberi jalan bagi seorang yang bekerja kaya penyanyi bahwa kalau disita semuanya artinya dia tidak mendapat hak atas kerjanya.

"Kalau keluarga saya setuju kena (hukum pidana), kalau orang yang bekerja dengan menggunakan keahlian tidak perlu disita tapi dilindungi hak kerjanya," kata Sugeng dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (22/4/2022).

Tak hanya disita, bahkan Sugeng menyebut, pihak yang bekerja tidak perlu diusut dengan hukum pidana.

Baca Juga: Hari Ini Giliran Yosi Project Pop Akan Diperiksa Polisi terkait Kasus DNA Pro

"Kan kasihan seorang pekerja yang mendapatkan bayaran dari kejahatan ini. Memang ada jumlah fantastis yang diberikan tapi hasil kerjanya bagaimana," ujarnya.

Dalam hal ini, ia juga mencontohkan terkait sumbangan yang diberikan ke sebuah lembaga amal, yakni panti asuhan.

"Ada yang memberi sumbangan ke panti asuhan dan sudah digunakan untuk operasional. Kalo (secara) hukum itu disita kan, tapi itu tidak adil. Bagaimana dia mau mengembalikan. Dan hukum belum memberikan jalan. Ini harus dipikirkan bersama-sama," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menegaskan, para pesohor yang bekerja terkait dengan investasi ilegal sumber dananya berasal dari uang korban.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x