Kompas TV nasional politik

PPATK Punya Data Jutaan Politikus, Pergerakan Dana Kampanye untuk Pemilu 2024 Bakal Dipantau

Kompas.tv - 16 April 2022, 05:45 WIB
ppatk-punya-data-jutaan-politikus-pergerakan-dana-kampanye-untuk-pemilu-2024-bakal-dipantau
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menjelaskan pihaknya memiliki tim satgas untuk memantau politisi calon legislatif yang akan maju di Pemilu 2024. (Sumber: Dok. Humas PPATK)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memonitor pergerakan dana dari para calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menjelaskan pihaknya sudah memiliki jutaan nama politikus yang didapat dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Bahkan PPATK memiliki satgas yang mengamati profil politikus yang maju sebagai calon legislatif.

Menurut Ivan, satgas ini sudah ada sejak pemilu beberapa tahun lalu. Tim tersebut bertugas memantau aliran dana di setiap perhelatan pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Juga: PPATK Komitmen Awasi Aliran Dana Kampanye

Ke depan Satgas PPATK akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seperti saat pemilu sebelumnya.

"Sistem kita bisa mengidentifikasi modus transaksi mencurigakan dari nama-nama yang tersimpan dalam database PPATK. Ada jutaan nama (politikus) di situ," ujar Ivan dalam pertemuan dengan sejumlah media di kantor PPATK, Kamis (14/4/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Ivan menambahkan pemantauan bakal calon legislatif dilakukan PPATK bukan saat pendaftaran, melainkan dari jauh hari.

Hasil riset PPATK medio 2013-2014, para peserta pemilu seperti caleg dan parpol diketahui sudah menyiapkan pendanaan jauh-jauh hari sebelum pencoblosan.

Baca Juga: PPATK Bekukan Aset Crypto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar yang Tersebar hingga ke Luar Negeri

Menurutnya, ada peserta yang menyiapkan sejak enam bulan sebelum pencoblosan. Ada juga yang menyiapkan uang sejak lima tahun sebelum pemilu, dari pemilu sebelumnya.

Hasil riset tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses persiapan dana pemilu. Salah satunya PPATK pernah menemukan di Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Menurut Ivan, ada RKDK yang baru tampak lalu lintas dana beberapa hari menjelang pencoblosan.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Tim Kampanye Laporkan Dana Kampanye

"Jadi selama ini (dana) kampanye dari mana?" ujar Ivan.

Tingkatkan Kualitas

Dalam kesempatan itu, Ivan mengatakan, PPATK terus meningkatkan kualitas hasil analisis dan hasil pemeriksaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Upaya itu bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara.

Baca Juga: PPP DKI Usung Anies-Khofifah Sebagai Capres-Cawapres Pemilu 2024

Ivan menuturkan, ke depan PPATK akan memperkuat kualitas hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas aliran dana transaksi keuangan untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemasukan keuangan negara baik dalam bentuk denda maupun uang pengganti kerugian negara.

Dia mencontohkan selama periode 2018 – 2020, PPATK turut membantu penerimaan negara melalui pemanfaatan Hasil Pemeriksaan yaitu denda sejumlah Rp10,85 miliar.

Kemudian, uang Pengganti Kerugian Negara senilai Rp17,38 triliun, dan sejumlah aset yang telah disita.

"Ke depan PPATK akan semakin memperkuat kualitas Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan sehingga berkontribusi lebih besar dalam optimalisasi keuangan negara baik melalui denda maupun uang pengganti kerugian negara," ujar Ivan.
 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x