Kompas TV nasional peristiwa

Ketika Pemerintah Ngotot Ingin Hapus BNPB, DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU Penanggulangan Bencana

Kompas.tv - 13 April 2022, 19:03 WIB
ketika-pemerintah-ngotot-ingin-hapus-bnpb-dpr-hentikan-pembahasan-revisi-uu-penanggulangan-bencana
Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus politisi dari fraksi PAN Yandri Susanto (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

Baca Juga: Provokator Pengeroyokan Ade Armando Berhasil Ditangkap di Pesantren Kawasan Serpong

"Rancangan ini adalah inisiatif komisi VIII, semangatnya untuk memperkuat lembaga BNPB, termasuk dari sisi anggaran, dari sisi koordinasi dan lain sebagainya," tuturnya.

"Intinya, kita karena (Indonesia) supermall-nya bencana, ingin BNPB itu kuat."

Tapi, kata Yandri, pemerintah justru menilai lembaga BNPB cukup melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menanggapi hal itu, Komisi VIII berpandangan hal itu tidak cukup kuat.

"Bagi kami ini krusial, sementara kita tahu setiap hari ada bencana, setiap hari ada bencana non-alam maupun bencana alam," kata Yandri.

Baca Juga: Soal Video Lumpur Bergerak Usai Gempa Pasaman, BNPB Tegaskan Bukan Likuifaksi

"Kalau hanya sebagai perpres atau badan ad hoc, tentu koordinasi dan kekuatan eksekusinya menurut kami sangat lemah," ujarnya.

Pada Mei 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah tetap memutuskan untuk tidak menyebut nomenklatur BNPB dalam DIM RUU Penanggulangan Bencana.

"Kelembagaan adalah pengaturan mengenai kelembagaan mengenai RUU Penanggulangan Bencana cukup yang pokok saja," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senin (17/5/2021).

"Khususnya yang terkait dengan fungsi lembaga penanggulangan bencana yang meliputi fungsi koordinasi, komando dan pelaksana."

Baca Juga: Aksi Jalan Mundur, Mahasiswa Terlibat Saling Dorong Dengan Polisi

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x