Kompas TV nasional peristiwa

Ramai Kutuk Penganiayaan Ade Armando: Proses Hukum Pelaku dan Jangan Lupa Substansi Demonstrasi

Kompas.tv - 12 April 2022, 10:50 WIB
ramai-kutuk-penganiayaan-ade-armando-proses-hukum-pelaku-dan-jangan-lupa-substansi-demonstrasi
Ade Armando tampak dibawa anggota kepolisian usai menjadi korban pemukulan sejumlah orang tak dikenal di depan gedung DPR RI, Senin (11/42022). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Deni Muliya

Hal senada juga diutarakan oleh Barisan Kader Gus Dur yang mengutuk keras terhadap pelaku penganiayaan Ade Armando dalam demo 11 April 2022, seraya meminta pemerintah tidak aneh-aneh dan para menteri fokus kerja pemulihan ekonomi. 

Pasang Haro Rajagukguk, Sekjen Barisan Kader Gus Dur, menyatakan dukungannya kepada para mahasiswa yang mengingatkan pemerintah pada demo 11 April kemarin.

“Mendukung penyampaian aspirasi oleh mahasiswa terhadap penyelenggara negara dengan menjunjung tinggi etika penyampaian pendapat sesuai peraturan perundangan-undangan,” paparnya.

Menurutnya, tuntutan mahasiswa dan elemen masyarakat terhadap DPR dan Pemerintah adalah hal yang wajar dan tidak dilarang di alam demokrasi.

Apalagi, demo 11 April itu dilakukan agar pemerintah fokus, tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu.

“Agar pemerintah, para menteri- menteri termasuk wakil rakyat di DPR fokus dalam pemulihan ekonomi. Terlebih  saat musim pandemi saat ini," tutupnya.

Baca Juga: Ade Armando Dikeroyok, Moeldoko: Cari, Temukan, dan Tindak Tegas!

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pada 11 April 2022, elemen mahasiswa dan warga sipil melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai spekulasi politik oleh pejabat publik dalam beberapa minggu terakhir, terutama menyoal perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945.

Aksi ini menuntut agar elemen pemerintah mematuhi konstitusi dengan tetap menyelenggarakan pemilihan umum pada waktunya dan tetap membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Di tengah aksi, muncul provokasi yang menyebabkan terjadinya kekerasan oleh terduga peserta aksi kepada Ade Armando.

Dalam video yang banyak beredar di media sosial, Ade Armando mendapat penganiayaan dan pelecehan yang membuatnya mengalami luka-luka.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x